Samarinda, Kaltimnow.id – Kepercayaan yang disalahgunakan berujung persoalan hukum. Seorang wanita berinisial YA (41) di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, harus berhadapan dengan aparat kepolisian setelah diduga menggelapkan sepeda motor milik
Berita Terkini :
kaltimnow
- 1
- 2
- 3
- …
- 473
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


















