Samarinda, Kaltimnow.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp6 triliun tidak akan mengganggu hak dan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara
Berita Terkini :
kaltimnow
- 1
- 2
- 3
- …
- 466
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


















