Kutai Kartanegara, Kaltimnow.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) mengikuti workshop Replikasi Program Penguatan Pemerintah dan Pembanguan Desa (P3PD) di Hotel Readtop dan Convention Jakatra Center, pada Senin (06/11/2023) lalu.
Kegiatan tersebut, dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan desa yang kelak berujung pada perbaikan dan peningkatan tata kelola pemerintahan dan kualitas pembangunan.
Kepala Bidang (Kabid) Pendayagunaan Sapras, SDA dan TTG Atih Hayati mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara Arianto mengatakan, dengan adanya P3PD, dapat membantu pemerintah desa dalam peningkatan kualitas pembangunan desa.
“Program P3PD ini memilili fungsi untuk, meningkatkan kualitas kinerja pembangunan desa serta memperkuat kelembagaan dalam mendukung pembinaan dan pengawasan tata kelola pemerintahan dan pembangunan Desa,” ucap Atih Hayati.
Dia juga menjelaskan, program ini mendapatkan sumber dana melalui work bank yang digunakan untuk kebutuhan peningkatan kapasitas masyarakat baik itu dari golongan marjinal, anak disabilitas dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Mengengah (UMKM).
“Program ini juga dilakukan pelatihan-pelatihan bagi masyarakat baik untuk UMKM , pelatihan bagi konseling keluarga, pelatihan kesehatan dan pelatihan bagi remaja, partisipasi kelompok rentan dan konseling keluarga,” tambanya.
Sementara itu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia
Abdul Halim Iskandar mengatakan bahwa setiap desa memiliki karakteristik sendiri mulai dari masalah geografis, masalah budaya maupun potensi desanya.
“Karekteristik masing-masing desa harus diberi sentuhan yang objektif sehingga akan menghasilkan desa yang produktif, mandiri dan sejahtera,” katanya.
Terakhir, Abdul Halim Iskandar berharap, penanganan desa mandiri dan desa tertinggal tentunya sangat berbeda, karena jika desa tertinggal yang dibutuhkan infrastruktur tetapi jika desa mandiri diperlukan penanganan masalah ekonomi serta peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM).
“Ini sebagai privilege bagi desa mandiri yang sudah berusaha menjadi mandiri karena semakin mandiri semakin akan banyak masalah dan berbeda penanganan dengan desa yang masih berstatus desa tertinggal,” pungkasnya. (adv/diskominfo kukar/rob)