Samarinda, Kaltimnow.id – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Samarinda melakukan upaya pengawasan keamanan pangan selama bulan Ramadan.
“Kegiatan Intensifikasi pengawasan pangan ini program dilakukan selama bulan Ramadan hingga menjelang hari Raya Idul Fitri, yang kami sampaikan hari ini pengawasan sampai tanggal 23 April,” kata Kepala Balai Besar POM di Samarinda, Sem Lapik, saat konferensi pers di kantornya, Senin (10/05/2021).
Sem Lapik mengatakan, pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan bersama dengan lintas sektor terkait yang tergabung dalam tim peningkatan koordinasi pengawasan obat dan makanan tingkat provinsi dan tingkat kabupaten.
“Kami melakukan kegiatan ini bersama Biro Ekonomi Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Dinas Pertanian, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya,” terangnya.
Ia menyampaikan, pelaksanaan pengawasan yang dilakukan sampai tanggal 23 April terdapat 19 sarana distributor dan ritel.
“Syukur Alhamdulillah semua yang kami periksa tidak ditemukan produk pangan yang Tanpa Izin Edar (TE), kedaluwarsa dan rusak,” ujar Sem Lapik.
Lanjutnya, BBPOM di Samarinda juga melakukan sampling dan pengujian terhadap 81 sampel pangan jajanan buka puasa atau takjil.
“Berdasarkan hasil pengujian, ditemukan sampel yang mengandung bahan berbahaya, yaitu 2 sampel mengandung boraks, dan 2 sampel yang mengandung rhodamin. Penjualnya telah diberikan pembinaan dengan Dinas terkait,” jelas Sem Lapik.
Kepala BBPOM di Samarinda itu menyampaikan, dirinya dan tim akan berkomitmen untuk terus mengawal keamanan pangan dan melindungi kesehatan masyarakat, meski saat ini masih dalam masa darurat pandemi Covid-19.
“Kami akan terus komitmen akan terus mengawal keamanan pangan. Tentunya dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan untuk menjaga petugas, pelaku usaha, dan masyarakat dari risiko penyebaran virus corona,” papar Sem Lapik.
Selain intensifikasi pengawasan sarana distributor dan ritel pangan serta Takjil, Sem Lapik juga mengatakan, BBPOM di Samarinda juga intensif dalam melakukan pendampingan kepada UMKM/pelaku usaha, sosialisasi, serta Komunikasi, informasi, dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat.
“Masyarakat juga harus menjadi konsumen cerdas dalam memilih pangan aman dengan selalu melakukan cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi pangan olahan,” pungkasnya.
Penulis: Chintia