Dua Desa di Kukar Dijadikan Role Model Desa Bersinar

Kutai Kartanegara, Kaltimnow.id – Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba saat ini tidak hanya di perkotaan, namun sudah menyebar hingga pelosok desa. Bahkan kecenderungannya, sebagian besar penyalahgunaan justru terjadi di desa, baik dari masyarakat sendiri maupun pemerintah desa tidak luput dari permasalahan narkoba.

Pekerja yang berada di desa seperti nelayan, pekerja tambang, pekerja kelapa sawit juga rentan akan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Desa-desa yang berada di wilayah penyangga kota, pesisir pantai hingga yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, menjadi jalur yang sangat rawan akan peredaran gelap narkoba.

Maka, diperlukan ketahanan yang kuat dari desa untuk menanggulangi permasalahan narkoba. Badan Narkotika Nasional (BNN) akan menjadikan desa sebagai garda terdepan untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dari penyalahgunaan narkoba dan desa memiliki daya tangkal terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutai Kartanegara (Kukar), Rinda Desianti mengatakan kepada Kaltimnow.id, sudah ada desa yang ditetapkan sebagai Desa Bersinar sesuai dengan Surat keputusan (SK) Bupati Kukar.

“Ada sebanyak 11 desa, dimana ke sebalas desa tersebut ada 8 diantaranya masuk dalam indicator utama dan lima factor pendukung yang masuk dalam kriteria bahaya dan waspadap, dan itu sudah ditetapkan oleh Bupati. Di Kukar sudah ada dua desa yang dijadikan role model atau percontohan desa Bersinar, yakni Desa Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan dan Desa Sumber Sari Kecamatan Sebulu,” katanya, Senin (15/11/2021) siang.

Lebih lanjut, ia menjelaskan ada tiga hal yang harus dilakukan dari Desa Bersinar. Pertama, pembentukkan relawan yang terdiri dari tiga kelompok. Kedua, pembentukkan IBM intervensi berbasis masyarakat. Dan ketiga, sosialisasi P4GN.

“Ketiga hal ini menjadi syarat terbentuknya Desa Bersinar. Ini sudah ada Inpresnya nomor 2 tahun 2020. Dan ini berlaku diseluruh desa-desa. Diharapkan ke depannya sudah ada pembentukkan Desa Bersinar. Kami juga akan selalu berkoordinasi dengan instansi terkait. Terlebih rehabilitasi kami akan berkerjasama dengan pihak kepolisian dan BNNP atau rumah sakit,” jelas Wanita yang akrab dipanggil Rinda.

Kemudian, dalam melakukan pencegahan dan sosialisai pihaknya juga akan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Babinsa, dan Babinkantibmas serta stakeholder lainnya. Dan menjadi contoh bagi desa-desa lain yang masuk ke dalam kriteria yang sudah disebutkan.

Menurut data dari PNB dan BNK pada tahun 2021, di Kukar ada delapan desa masuk dalam kriteria bahaya dan di tahun ini naik menjadi 53 desa.

“Kita berharap kedepannya masyarakat lah yang menjadi garda terdepan, untuk itu kita membentuk relawan,” pungkasnya. (adv diskominfo/ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *