Permudah Transaksi, Pemkab Kukar Harap Pelayanan Publik Gunakan QRIS

Kutai Kartanegara, Kaltimnow.id – Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) adalah standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code menjadi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.

Saat ini, dengan QRIS, seluruh aplikasi pembayaran dari penyelenggara manapun baik bank dan non bank yang digunakan masyarakat, dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi (merchant) berlogo QRIS, meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mengharapkan pelayanan publik di Kukar menggunakan QRIS. Dimana hal ini sebagai bentuk mewujudkan cashless society yang digagas oleh pemerintah, melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebiasaan baru pasca pandemi dalam hal bertransaksi tanpa bersentuhan langsung, serta memasyarakatkan teknologi kepada berbagai segmen masyarakat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono, mengatakan kepada awak media, menurut informasi dari Bank Indonesia (BI), ada 9 komunitas se-Kalimantan Timur (Kaltim) yang telah menggunakan aplikasi tersebut, yakni Komunitas Pasar Tradisional, Aparat Penegak Hukum, Lingkungan Instansi ASN, sekolah, pondok pesantren, kuliner kriya, korporasi daerah, dan objek wisata.

“Kita patut berbangga karena Kalimantan Timur merupakan daerah pertama di Indonesia yang menggunakan QRIS dalam layanan SIM dan SKCK di seluruh wilayah Polda Kaltim,” katanya, Minggu (28/11/2021).

Kemudian, Sunggono juga menjelaskan, adanya QRIS selain memudahkan dalam transaksi belanja, penggunaan aplikasi ini dapat membantu dalam pencatatan transaksi keuangan, sehingga diharapkan dapat membangun credit profile UMKM.

Ia pun berharap, dengan adanya aplikasi ini menjadi langkah yang baik serta mendorong penggunaan digitalisasi di daerah. Sekaligus mempercepat akseptansi masyarakat dan membentuk kebiasaan masyarakat untuk menggunakan non tunai.

“Semoga seluruh upaya yang telah kita lakukan bersama ini dapat mengakselerasi proses digitalisasi sehingga dapat meningkatkan kualitas transaksi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Kukar menjadi lebih baik lagi,” pungkasnya. (adv diskominfo/ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *