Jelang Lebaran, BPOM Kaltim Beri Panduan Memilih Pangan Aman dengan Cek KLIK

Samarinda, Kaltimnow.id – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1433 Hijriah, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengingatkan masyarakat akan pentingnya peduli obat dan pangan aman dengan Cek KLIK.

“Cek KLIK yaitu cek kemasan dalam kondisi baik, baca informasi produk pada label, pastikan memiliki izin edar dan cek masa kedaluwarsanya,”ujar Koordinator Kelompok Substansi Informasi dan Komunikasi Genta Nila Hadi pada dialog mewaspadai makanan kedaluarsa pada parcel lebaran, pada Kamis (28/04/2022).

Sebelum membeli, katanya, masyarakat terlebih dahulu harus mewaspadai kemasan pangan baik atau tidak. Jika kemasan rusak sebagai konsumen harus menukarkan kepada pelaku usahanya karena hal tersebut membahayakan bagi konsumen.

“Kita harus pandai apabila pangan yang dibeli aman dan kemasan utuh, tidak penyok dan rusak itu menandakan salah satu bahwa kemasan itu sudah aman,” jelasnya.

Berikutnya, harus diperhatikan yakni label yang tertulis seperti komposisi yang terdapat pada kemasan tersebut, jadi jangan asal ambil.

“Izin edar merupakan jaminan pada konsumen bahwa produk yang dibeli itu sudah aman dan bermutu, kalau ada sudah izin edarnya artinya produk pangan tersebut sudah diuji mutu dan keamanannya,” ungkapnya.

Selanjutnya, kedaluwarsa harus diperhatikan pada saat membeli produk. Dimana pelaku usaha mencantumkan batas waktu kedaluarsa.

Masyarakat menurutnya harus cerdas memilih makanan olahan kemasan. Konsumen harus memilih produk secara bijak dengan Cek KLIK.

BPOM Samarinda sendiri telah melaksanakan pengawasan pangan secara serentak seluruh Indonesia yang dilaksanakan sejak 28 Maret hingga 6 Mei 2022.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk melindungi kesehatan masyarakat dari peredaran produk pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan khususnya menjelang Ramadhan dan juga Idul Fitri di tahun 2022.

Intensifikasi pengawasan diutamakan untuk pangan olahan tanpa izin edar yang kedaluwarsa dan kemasan-kemasan yang rusak.

Pihaknya juga melakukan pengawasan sarana distribusi pangan di toko supermarket, hypermarket, pasar tradisional, pembuat dan pengolah penjual parcel, termasuk pengawasan pangan ramadan atau takjil buka puasa yang ada di pasar pasar ramadan yang ada di Kaltim.

Di lapangan pihaknya masih menemukan makanan kedaluwarsa dan rusak kemasan. Di Samarinda sudah ada ditemukan, di turunkan di etalase dan dikembalikan di distributor.

“Jika kedaluwarsa langsung dimusnahkan di tempat oleh pelaku usahanya dan petugas menyaksikan, tidak hanya itu juga ada sanksi bagi pelaku yang menjual,” sebutnya. (adv/kmf/ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *