Jakarta, Kaltimnow.id – Awas modus penipuan perbankan, berupa penagihan pajak melalui aplikasi WhatsApp dengan cara mengirimkan file berenkstensi APK. Pelaku menyamar sebagai petugas pajak.
Maraknya modus tersebut, pihak BRI mengimbau kepada seluruh pelanggan nasabah dan masyarakat untuk selalu teliti dan jeli saat menerima pesan dengan link yang dicantumkan.
Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI, Arga M. Nugraha mengatakan kepada Kaltimnow.id, keamanan data dan keamanan dana nasabah menjadi focus utama pihaknya. Salah satu caranya yaitu melakukan keamanan dari pemantauan.
“Kami selalu melakukan keamanan dari sisi network, server, dan data center, secara komprehensif serta end to end. Kemudian bagian utamanya, meng-encourage user,” katanya, Sabtu 99/11/2024) siang.
Lebih lanjut, Nugraha menegaskan, jangan sampai masyarakat membagikan informasi seperti username, password, dan kode OTP kepada para pelaku penipu yang mengaku sebagai pegawai BRI.
“Pihak BRI tidak akan meminta kode OTP ataupun informasi akun, jika mendapatkan pesan mencurigakan atau pun telepon. Segera dihapus dan akhiri komunikasi, agar tidak terjerumus,” tegasnya.
Nugraha juga membeberkan, tidak hanya link dari pesan WhatsApp saja. Tetapi dari instal game pun bisa menjadi salah satu cara para penipu membobol smartphone para korban.
“Tetap selalu berhati-hati, jangan sembarangan instal aplikasi gratisan. Jika device nasabah, itu sifatnya personal, jadi kerahasian informasi menjadi komitmen kedua belah pihak,” bebernya.
Tak hanya tagihan pajak, beberapa modus penipuan digital juga marak dan berpotensi merugikan masyarakat, seperti undangan pernikahan digital, pemberitahuan penutupan rekening, pemberitahuan tagihan BPJS, foto paket dari kurir, surat atau blangko tilang, hingga yang terbaru adalah surat tagihan pajak. (Ant)