BEM KM UNMUL Tolak Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Unmul, Minta Penegak Hukum Tegas

Samarinda, Kaltimnow.id – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) KM UNMUL mengecam keras adanya aktivitas tambang ilegal yang merusak kawasan hutan Unmul di Samarinda. Presiden BEM KM Unmul, M. Ilham Maulana, mengatakan bahwa pihaknya menolak secara tegas aktivitas tambang ilegal yang sangat merusak iklim kawasan hutan dan daerah yang sering digunakan mahasiswa kehutanan untuk pendidikan dan penelitian.

“Kami sangat prihatin dengan kondisi ini. Kawasan hutan Unmul adalah satu-satunya kawasan hutan di Samarinda yang dikelola oleh Fakultas Kehutanan (FAHUTAN) Unmul. Aktivitas tambang ilegal ini sangat tidak etis dan merusak lingkungan,” kata Ilham kepada awak media, Minggu (6/4/2025) sore.

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan, aktivitas tambang ilegal ini telah menyebabkan kerusakan parah pada kawasan hutan Unmul.

“Kami telah melaporkan hal ini ke pihak berwajib, namun belum ada tanggapan. Kami berharap Polresta Samarinda segera menangkap pelaku dan memeriksa mereka,” tegasnya.

Ditempat terpisah, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) BEM KM Unmul, Christian Marcellino, menambahkan bahwa aktivitas pertambangan ini telah menyebabkan kerugian bagi kawasan hutan Pendidikan Unmul sejak Agustus 2024 lalu.

“Dampaknya sangat parah, termasuk longsor di daerah sekitar kawasan hutan. Kami telah mencoba melaporkan ke Gakum, namun belum ada tanggapan,” tambahnya.

Dari pihak FAHUTAN Unmul telah mengambil langkah membuat laporan ke Gakum dan belum ada tanggapan hingga sampai saat ini. Dan akan mengirimkan surat ke instansi terkait dalam kasus ini.

“Kami akan secara resmi bersurat ke instansi terkait dalam kasus ini. Kami sangat prihatin dengan kondisi ini dan berharap pihak berwajib segera bertindak,” tambah Ilham.

Melihat dampak kerusakan pada kawasan tersebut, pihak BEM KM Unmul mendesak pihak penegak hukum untuk segera menangkap pelaku tambang illegal dan mempertanggungjawabkan perbuatannya atas perusakan lingkungan.

“Kami tidak menolak pertambangan, namun kami menolak keras terhadap proses pembabatan hutan yang semakin menggila,” pungkasnya. (Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *