Samarinda, Kaltimnow.id – Meski telah disahkannya Undang-undang Ibu Kota Negara (IKN) pada 18 Januari 2022 kemarin, namun sebagian masyarakat masih pro dan kontra perihal pemindahan Ibu kota Negara Indonesia tersebut.
Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono mengatakan, perpindahan ibu kota negara (IKN) ke Kaltim menjadi langkah awal pemerintah pusat mempercepat pembangunan di Pulau Kalimantan. Di mana selama ini menurut dia, pembangunan hanya diprioritaskan di Pulau Jawa.
“Jika IKN berdiri disini maka secara otomatis infrastruktur akan terbangun dengan sendirinya. Walau ada risikonya, yaitu akan banyak orang-orang yang masuk ke sini seperti tenaga ahli ataupun tenaga asing,” ucapnya, saat dikonfirmasi oleh media, pada Senin (07/2/2022) kemarin.
Dengan banyaknya penduduk Indonesia yang pindah atau masuk ke Kalimantan, maka menjadi pertanyaan besar apakah Kaltim mampu menghadapi hal itu.
“Kira-kira apakah kita mampu menghadapi itu, tentu kita harus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sini,” tegas Tio sapaan akrabnya.
Anggaran dari pemerintah yang dikhususkan untuk pendidikan sebesar 20 persen. Dan itu kata Tio, harus terealisasikan secara maksimal dengan berbagai macam program yang sudah dibuat pemerintah.
Lalu tugas masyarakat yaitu mendorong anak-anak atau keluarganya untuk ikut menyukseskan peningkatan SDM yang berkualitas di Benua Etam.
“Masyarakat wajib mendorong anak atau keluarganya untuk terus bersekolah hingga selesai minimal harus sarjana,” jelasnya.
Dirinya juga mengatakan, mereka yang belum sarjana diharapkan Tio lebih proaktif mengambil banyak kesempatan dari program pemerintah seperti halnya mengikuti beasiswa atau kejar paket.
“Sekarang ini banyak alternatif, bisa ambil paket dan lainnya. Yang penting keinginan saja, kan saat ini pemerintah sudah menyediakan beasiswa. Sayang jika tidak dimanfaatkan, dan salah kita sendiri kalau tidak memanfaatkannya,” terangnya. (adv/kmf/cintia)