Jakarta, Kaltimnow.id – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat ungkap isu pernikahan anak masuk ke dalam isu strategis yang harus ditangani dalam pelaksanaan Gerakan Revolusi Mental. Selain pernikahan dini, kasus stunting, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan ekonomi keluarga.
Dilansir dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), sebanyak 3.173 kasus KDRT dari 1 Januari 2022 hingga 14 Februari 2023. Tak sampai situ, pihak UNICEF pada tahun 2022 menempatkan Indonesia di peringkat ke 8 dunia dengan angka absolut “pengantin anak” sebesar 1.459.000 kasus.
“Ini menjadi pengingat dan catatan kita semua, keluarga merupakan satuan masyarakat terpenting dalam proses pembentukan karakter anak bangsa yang seharusnya menanamkan fondasi karakter sejak usia dini,” katanya, Selasa (18/7/2023) pagi.
Riri mengungkapkan, khawatir akan proses penanaman karakter yang baik di keluarga dapat terganggu dengan adanya sejumlah isu-isu tersebut. Dengan demikian, Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem ini menegaskan perlunya political will yang kuat dari pemerintah untuk segera menuntaskan sejumlah instrumen kebijakan. Harapannya, hal ini mampu melindungi dan memastikan terbentuknya keluarga yang sejahtera.
Ia pun berharap kepada setiap stakeholder hingga seluruh elemen masyarakat dapat memberikan contoh pada penerapan nilai-nilai integritas, dan menjunjung tinggi etika dan kepatuhan konstitusi dalam kehidupan sehari-hari.
“Dengan adanya upaya membangun karakter anak bangsa yang kuat untuk melanjutkan pembangunan nasional demi mewujudkan negara yang adil makmur berdasarkan Pancasila dapat segera terwujud,” pungkasnya. (Ant)