Samarinda, Kaltimnow.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bersama Kementerian Agama (Kemenag) RI Perwakilan Kota Samarinda mendeklarasikan MTs Negeri Samarinda sebagai Sekolah Ramah Terpadu atau Sekolah Ramah Anak (SRA), pada Senin (13/03/2023).
Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi yang menghadiri kegiatan tersebut mengatakan, melalui program Sekolah Ramah Terpadu, maka hak-hak anak pun bakal terpenuhi di lingkungan sekolah.
“Pogram tersebut akan mencegah terjadinya masalah sosial yang terjadi pada anak. Perundungan, kekerasan seksual pada anak, eksploitasi anak, pernikahan dini, hingga stunting,” katanya.
Rusmadi berharap agar penerapan program ini tidak hanya berlaku di Mts Negeri Samarinda saja. Namun, di seluruh sekolah yang ada di Kota Samarinda.
“Saya berharap semua sekolah bisa menerapkan SRA ini. Sekolah ramah anak pasti UKSnya sudah oke, lingkungannya sehat, tak ada pembullyan maupun kekerasan terhadap anak,” paparnya.
Lanjut dia, atas nama Pemerintah kota Samarinda memberikan Apresiasi kepada MTs Negeri Samarinda yang selalu memberikan perhatian dan bimbingan kepada anak-anak dan menjadikan sekolah sebagai taman pendidikan yang menyenangkan bagi anak-anak.
“Jadikan sekolah sebagai taman pendidikan yang menyenangkan untuk belajar sehingga tumbuh berkembang menjadi anak-anak yang sehat, cerdas, ceria yang berakhlak,” tutupnya.
Diketahui, Sekolah Ramah Anak (SRA) bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan menyenangkan bagi anak sekolah. Penerapan SRA ini tidak hanya mengandalkan peran dari pihak guru dan sekolah saja, melainkan juga dari siswa, orang tua, serta masyarakat. (dry/adv)