Samarinda, Kaltimnow.id – Disdikbud Kaltim sebut rapot pendidikan memudahkan perencanaan berbasis data, hingga pemetaan kondisi dan kualitas sekolah. Asesmen Nasional (AN) jenjang SMA di Kaltim akan terlaksana pada Agustus 2023 mendatang.
Sub Koordinator Kurikulum dan Penilaian SMA Atik Sulistyowati mengatakan, pelaksanaan Asesmen Nasional bukan sebagai agenda pengganti Ujian Nasional (UN). Jika UN mengukur secara individual, maka beda halnya dengan AN yang mengukur soal kemampuan literasi dan numerasi, kondisi lingkungan belajar, kompetensi guru, hingga kepala sekolah.
“Asesmen Nasional akan memetakan kondisi di tiap-tiap sekolah, mulai dari kabupaten/kota, provinsi, hingga cabang dinas,” katanya, Senin (10/7/2023).
Selain itu, AN akan menghasilkan sebuah rapot pendidikan, yang bisa mencerminkan baik tidaknya kondisi sekolah. Setelah rapot tersebut keluar, hasilnya akan dipakai untuk perencanaan berbasis data.
“Semua perencanaan ada di rapot pendidikan, baik itu di sekolah maupun yang ada di dalam Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS),” bebernya.
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan sistem penilaian rapot pendidikan berfokus pada tiga warna. Adapun tiga warna yang dimaksud yakni, rapot merah, kuning, dan biru. Dan yang akan dievaluasi adalah rapot berwarna merah.
“Misalkan kondisi lingkungan sekolah kurang baik, maka harus diperbaiki. Tenaga pengajarnya masih lemah, berarti langkah Disdikbud untuk menyediakan beberapa kegiatan untuk perbaikan rapot merah itu,” jelasnya.
Kendati demikian, rapot pendidikan ini akan memudahkan kinerja Pemprov Kaltim dalam mengambil kebijakan-kebijakan sesuai dengan data yang ada di rapot pendidikan.
“Rapot pendidikan ini tersambung dengan Kemendagri. Hasil dari rapot pendidikan itu, untuk evaluasi kita ketika merancang anggaran. Terlebih, perencanaan kita sesuai berbasis data,” tutupnya. (iko)