Samarinda, Kaltimnow.id – Disdikbud Kaltim melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMA, Jasni membeberkan kendala utama saat pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 jenjang SMA, Kota Samarinda.
Jasni mengatakan, salah satu kendala utamanya ialah pada sistem zonasi. Ia menemukan kasus pada zonasi RT prioritas, terdapat ketidaksesuaian data peserta dengan catatan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
“Kami menemukan penggunaan Kartu Keluarga (KK) yang tidak sesuai dengan data di Disdukcapil,” katanya, Jumat (28/7/2023).
Selain itu, kendala lain juga ditemukan pada sistem pelayanan yang kurang memuaskan. Hal itu membuat permasalahan teknis saat pelaksanaan PPDB 2023 berlangsung.
“Server nya sempat down kan kemarin, maka dari itu ada keluhan dari beberapa sekolah. Itu memang diluar kendali,” jelasnya.
Jasni menambahkan, kurangnya sosialisasi PPDB kepada masyarakat atau orang tua murid pun, juga menjadi kendala terhadap minimnya informasi tentang PPDB itu sendiri.
“Tahun depan, kami akan lebih menggencarkan sosialisasi lebih masif lagi, agar informasi tentang PPDB, bisa tersampaikan dengan baik kepada seluruh masyarakat,” tambahnya.
Diakhir, Jasni berharap melalui evaluasi tersebut, bisa dijadikan tolak ukur dan pembelajaran pihaknya, agar lebih baik lagi di tahun depan.
“Kalau bisa bukan hanya Samarinda saja yang evaluasi, tapi seluruh wilayah Kalimantan Timur juga harus lebih baik di tahun depan,” tutupnya. (iko)