Samarinda – Dalam upaya menekan aksi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang belakang ini marak terjadi, Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda melakukan razia kendaraan.
“Kegiatan razia ini rutin kita lakukan untuk menjaring curanmor dan biasanya kita temukan saat razia balapan liar,” ujar Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Ramadhanil, saat dihubungi melalui lewat telepon, Selasa (30/06/2020).
Lanjutnya, untuk hari ini razia dilakukan di Jalan Imam Bonjol Samarinda, dan selanjutnya pindah di tempat yang lain.
“Razia ini akan dilakukan di beberapa titik. Khususnya di tempat-tempat yang sering dilalui oleh kendaraan,” kata Ramadhanil.
Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan adanya sepeda motor yang diduga hasil curian dan pelanggaran berat. Namun Ramadhanil berharap, bagi pengendara lain untuk melengkapi dan mematuhi aturan lalu lintas.
“Diharapkan bagi para pengendara roda dua dan juga roda empat, untuk melengkapi dan mematuhi peraturan lalu lintas agar safety saat berkendara dan merasa aman,” jelasnya. (mer)