Samarinda – Pembongkaran rumah di kawasan bantaran Sungai Karang Mumus (SKM), RT 28, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu mendapatkan perlawanan dari warga, pada Selasa (07/07/2020) pagi. Mereka menghadang petugas gabungan Satpol PP yang membawa alat berat eskavator menuju lokasi pembongkaran.
“Intinya duduk bersama dan dengarkan tuntutan kami dulu. Karena setiap warga di Karang Mumus yang sudah terkena bongkaran dan tidak punya surat, tapi dapat pergantian rumah,” kata Ketua Forum Pasar Segiri Andi Samsul.
Ia mengatakan mendukung penuh program normalisasi bantaran Sungai Karang Mumus oleh pemerintah, namun harus ada kesepakatan terlebih dahulu.
“Kami mendukung program pemerintah, tapi kita duduk bersama dulu bersama anggota dewan yang sudah terpilih dan kami pilih. Jangan sampai empat periode Walikota kita hilang, yang mengambil suara kita juga di pasar segiri,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Satpol PP Samarinda H.M. Darham mengatakan tetap melakukan pembongkaran rumah yang berdiri diatas tanah pemerintah meski mendapatkan perlawanan dari warga.
“Kita tetap laksanakan penggusuran, yang jelas RT 28 itu ada 210 bangunan. Kalau keputusan Walikota dibongkar ya mau ga mau kami bongkar. Kalau kami ga bisa masuk, otomatis besok kami sambung,” jelasnya. (kmn)