Samarinda, Kaltimnow.id – Pemenuhan sisa kewajiban penyertaan modal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim), diajukan oleh PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur-Kalimantan Utara (Bankaltimtara) ke Komisi II DPRD Provinsi Kaltim.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono, menyampaikan sejauh ini Pemprov Kaltim telah menyetor sekitar Rp 1,698 triliun dari total yang seharusnya disetorkan.
“Saat ini, masih terdapat kekurangan dana sebesar Rp 3,4 triliun dari total Rp 5,1 triliun yang harus disetor,” ujarnya.
Maka, Tio sapaan akrabnya melanjutkan, kekurangan dana yang perlu dipenuhi oleh Pemprov adalah sebesar Rp 3,402 triliun.
Di mana, total setoran modal yang telah diterima PT Bankaltimtara dari seluruh pemegang saham saat ini mencapai Rp 3,833 triliun rupiah.
“Bankaltimtara juga telah melakukan langkah-langkah untuk meningkatkan perkembangan bisnisnya, seperti mendatangkan tim pakar dari Universitas Mulawarman (Unmul) untuk membahas studi kelayakan bisnis dan dampak dari pengajuan dana tambahan sebesar Rp 3,4 triliun,” jelasnya.
Untuk itu, legislator dari daerah pemilihan (dapil) Kota Samarinda itu, menjelaskan bahwa banyak faktor yang perlu dipertimbangkan dalam mengambil keputusan mengenai pengajuan dana tambahan ini.
Selain itu, kata Tio, pertimbangan tersebut meliputi ketersediaan dana, program-program yang akan dijalankan dengan dana tersebut, serta dampak dari penambahan modal terhadap kompetitivitas dan ukuran perusahaan.
“Pihak Bankaltimtara sendiri berharap dengan penambahan modal, mereka akan dapat meningkatkan kompetitivitas di pasar, memenuhi aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia, serta mengupgrade sistem teknologi mereka untuk menghadapi persaingan dengan kompetitor lainnya,” tuturnya.
Diakhir, kata Tio, meskipun masih ada proses analisis dan pertimbangan yang perlu dijalani, Bankaltimtara optimis bahwa penambahan modal ini akan membantu mereka untuk tumbuh lebih kuat di pasar dan memberikan manfaat yang lebih besar dalam jangka panjang
“DPRD Kaltim juga akan mempertimbangkan segala aspek sebelum mengambil keputusan terkait pengajuan dana tambahan tersebut,” pungkasnya. (tia/adv/dprdkaltim)