Kutai Barat, Kaltimnow.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) berencana bakal memecahkan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI), yakni melalui Mawig Gawangk (Anjat) atau orang menggunakan tas tradisional Dayak terbanyak, pada Festival Dahau.
Rekor tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 05 November 2023, di Taman Budaya Sendawar, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kutai Barat ke-24.
Kepala Dinas Pariwisata Kutai Barat Yuyun Diah Setiyorini mengungkapkan alasan memilih penggunaan tas Anjat dalam agenda pemecahan Rekor MURI tersebut. Salah satunya karena Anjat merupakan salah satu produk unggulan kriya khas Kubar, yang dimana sebagian besar pengrajin dan penghasil anjat ada di Kubar.
“Kenapa memilih Anjat, karena kita mengangkat kearifan lokal khas Kutai Barat salah satunya adalah Anjat,” katanya, pada Kamis (26/10/2023).
Yuyun menambahkan, lebih menonjolkan Rekor MURI yang diangkat berdasarkan kearifan lokal masing-masing daerah.
Dirinya mengajak seluruh warga Kutai Barat dapat ikut berpartisipasi dan berkontribusi dalam rangka mensukseskan pemecahan rekor muri.
“Yang pasti untuk memecahkan rekor muri adalah partisipasi dari seluruh masyarakat Kubar. Pesan kami, yakni bangga dan mencintai produk khas Kubar. Ini salah satu perwujudan untuk meningkatkan rasa memiliki, bangga dan mencintai terhadap produk khas kubar,” ajaknya.
Yuyun menjelasakan, anjat merupakan warisan nenek moyang kita dulu. Karena waktu dulu kemana-mana Anjat salah satu tas punggung yang digunakan untuk mengakat barang dan segala macam aktivitas masyarakat dayak.
“Intinya kita tidak mau lupakan sejarah dan tradisi dan harus dilestarikan sampai saat ini,” pungkasnya.
Perlu diketahui, Anjat adalah tas berbentuk bundar, terbuat dari rotan, hasil kerajinan anyam Suku Dayak di Kalimantan Timur. Anjat merupakan jenis tas yang di kaitan di punggung seperti ransel yang berfungsi untuk membawa barang-barang ketika bepergian oleh Suku Dayak. (adv/diskominfo kubar)