Kutai Kartanegara, Kaltimnow.id – Plt Asisten III Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Dafip Haryanto, membuka Forum Konsultasi Publik (FKP), guna meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat, di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar, pada Kamis (02/11/2023).
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), terus berbenah dalam pelayanan masyarakat, bukan hanya dari segi peningkatan sarana dan prasarana
pelayanan tetapi juga kesesuaian persyaratan, sistem, mekanisme, dan prosedur.
Bupati Kukar Edi Damansyah, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Plt Asisten III Dafip Haryanto menyatakan, kondisi lingkungan yang disruptif, tidak terprediksi, menuntut terwujudnya tata kelola pemerintahan yang dinamis, adaptif, serta mampu menjawab seluruh kebutuhan masyarakat.
“Peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi salah satu perhatian penting bagi Pemkab Kukar sejalan dengan misi 1, yaitu memantapkan birokrasi yang Bersih, Efektif, Efisien dan Melayani, dengan salah satu sasarannya adalah meningkatnya kualitas 0elayanan publik,” paparnya.
Lebih lanjut, dia menambahkan, peningkatan kualitas pelayanan publik, diperlukan peran serta penyelenggara pelayanan publik dan masyarakat selaku penerima pelayanan, sebagai upaya membangun sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang adil, transparan, dan akuntabel.
“FKP diselenggarakan dengan komunikasi dua arah, dimana masyarakat dapat mengusulkan, memberikan masukan dan saran kepada penyelenggara pelayanan publik atas layanan yang diterima selaku pengguna layanan dengan tujuan untuk memperoleh pemahaman hingga solusi,” terangnya lebih lanjut.
Bupati Kukar Edi Damansyah juga menginstruksikan secara langsung kepada perangkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar melibatkan masyarakat dalam standar pelayanan publik.
“Saya juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah menyusun standar pelayanan, melaksanakan FKP, dan melakukan survei kepuasan masyarakat, karena tahun depan Pemkab Kukar akan melakukan kerja sama dengan Ombudsman RI Kaltim untuk melaksanakan penilaian kepatuhan atas pelaksanaan standar 0elayanan di seluruh perangkat daerah,” imbuhnya. (adv/diskominfo kukar/rob)