Samarinda, Kaltimnow.id – Konflik sengketa lahan masih menjadi terjadi di sejumlah daerah di Kalimantan Timur (Kaltim).
Hal ini membuat DPRD Kaltim menekankan agar Pj Gubernur Kaltim segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah tersebut
Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Marthinus mengungkapkan permasalahan sengketa lahan tersebut merupakan permasalahan yang belum tuntas sejak masa kepemimpinan Isran Noor-Hadi Mulyadi hingga kini.
“Selaku PJ Gubernur Kaltim yang baru. Banyak sekali tugas yang harus diselesaikan, salah satunya terkait masalah sengketa lahan ini,” ungkapnya, Minggu (5/11/2023).
Lebih lanjut, Marthinus menyebutkan beberapa daerah masih terjerat dalam masalah sengketa lahan, seperti yang terjadi di Desa Saliki, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
“Sengketa lahan nya melibatkan PT PHSS dengan lahan warga setempat yang hingga saat ini belum ada kejelasan status tanahnya, apakah status tanah negara atau seperti apa,” jelasnya.
Lebih lanjut, Marthinus mendorong agar Pj Gubernur Kaltim bisa memberikan solusi atas permasalahan ini.
“Apakah ada ganti rugi pihak perusahaan kepada masyarakat, atau seperti gimana,” katanya.
Marthinus berharap Akmal Malik dapat memperhatikan lagi permasalahan sengketa lahan yang masih ada di Kaltim.
Sehingga, permasalahan sengjeta lahan ini bisa segera tuntas dan tidak berlarut-larut.
“Kita harapkan PJ Gubernur Kaltim dapat menyelesaikan tugas-tugas yang perlu diselesaikan dari kepemimpinan sebelumnya,” tutupnya. (tia/adv/dprdkaltim)