Samarinda, Kaltimnow.id – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Andi Faisal Assegaf, menyoroti pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam proses musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) di tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten.
Ia mendorong agar masyarakat tidak hanya ikut serta dalam musrenbang tetapi juga menyampaikan usulan dan aspirasi mereka dalam agenda ini.
“Kami selalu siap melayani aspirasi warga,” tuturnya.
Dengan ini, ia menekankan komitmennya untuk menjadi perwakilan yang responsif terhadap keinginan dan kebutuhan masyarakat.
Lebih lanjut, Andi Faisal Assegaf berjanji untuk terus memperjuangkan hak-hak masyarakat.
Sebagai bagian dari DPRD, yang memiliki fungsi pengawasan terhadap pemerintah, ia menegaskan bahwa lembaga ini akan terus mendorong pemerintah untuk memprioritaskan kebutuhan rakyat.
Pernyataan ini disampaikan oleh Andi Faisal Assegaf ketika ia melakukan reses di Desa Bente Tualan, Kecamatan Longkali, pada Senin (23/10/2023).
Reses ini merupakan bagian dari rangkaian persidangan massa yang berlangsung pada tahun 2023. Tujuan utama reses ini adalah untuk mendengarkan dan mencatat aspirasi masyarakat setempat.
Dalam acara reses tersebut, turut hadir Hj. Noverie Amelia Parmiesca, seorang Anggota DPRD Kabupaten Paser, Kaur Pembangunan Desa Bente Tualan, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh-tokoh masyarakat dan agama.
Politisi Demokrat ini menjelaskan bahwa reses adalah kewajiban rutin yang harus dipenuhi oleh anggota DPRD, yang dijalankan tiga kali dalam setahun.
Reses tidak hanya menjadi kesempatan bagi para anggota DPRD untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat, tetapi juga berfungsi sebagai sarana untuk lebih memahami kebutuhan masyarakat, yang beragam sesuai dengan kondisi sosial dan geografis mereka.
“Seluruh aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat dalam reses ini akan diteruskan kepada pemerintah untuk tindak lanjut,” tutupnya. (tia/adv/dprdkaltim)