Kutai Barat, Kaltimnow.id – Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-24 Kutai Barat (Kubar) digelar di halaman Taman Budaya Sendawar (TBS), pada Minggu (05/11/2023) pagi.
Bupati Kubar, FX Yapan selaku Inspektur Upacara (Irup) mengajak seluruh komponen pemerintah dan masyarakat untuk memanfaatkan kebersamaan dalam menyelenggarakan pembangunan di Kubar.
“Dengan kebersamaan, kerja keras, dan kekompakan sekiranya kita bisa mengatasi hambatan dalam proses membangun Kutai Barat,” paparnya.
Pada sesi upacara, Ketua DPRD Kubar, Ridwai membacakan singkat pembentukan kabupaten Kutai Barat.
Kutai Barat sebagai wilayah administrasi otonom ditetapkan berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 47 Tahun 1999 bersama beberapa kabupaten/kota lain. Yakni Nunukan, Malinau, Kutai Timur, dan Bontang.
Sebelumnya, wilayah Kutai Barat merupakan salah satu kewenangan di Barong Tongkok yang dibentuk pada 5 November 1952. Kemudian pada 1964 menjadi penghubung Bupati Kutai dari Tenggarong di Barong Tongkok.
“Hari Jadi Kutai Barat diperingati setiap 5 November ditetapkan dalam Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2002 sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016,” sebutnya.
Sejak berdiri pada tahun 1999, Kubar sudah dipimpin oleh tiga bupati. Yakni Rama Alexander Asia pada periode 2001-2006, Ismail Thomas selama dua periode 2006-2016, dan FX Yapan juga dalam masa dua periode 2016-2023. (adv/diskominfo kubar)