Samarinda, Kaltimnow.id – Ajang pemilihan organisasi berprestasi 2023 yang digagas Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim telah memuat sejumlah kriteria sebagai syarat keikutsertaannya. Namun, ada satu hal yang menggelitik dalam postingan yang diunggah media sosial Dispora Kaltim. Apakah organisasi yang terafiliasi dengan partai politik, bisa mengikuti kegiatan tersebut. Megingat saat ini sudah memasuki tahun-tahun politik.
Ditemui di ruangannya, Kepala Bidang Pengembangan Dispora Kaltim, Rasman Rading, mengaku paham dengan kondisi perpolitikan saat ini. Ia menegaskan, bahwa ajang pemilihan ini tidak mengizinkan peserta yang merupakan underbow atau kinerja organisasi sayap dari kontestan politik apapun.
“Jelas tidak boleh, karena ini kan sudah memasuki tahun-tahun politik. Jadi calon peserta akan dipastikan tak terafiliasi dengan politik dan parpol tertentu,” tegas Rasman.
Dijelaskannya, ajang pemilihan organisasi pemuda ini bertujuan untuk melihat sejauh apa minat anak-anak muda dalam berorganisasi. Maka dari itu, ada ketentuan yang memuat aturan bahwa organisasi peserta harus berisikan pengurus dan anggota dengan usia di rentang 16-30 tahun.
“Tapi tidak mutlak, jika ada pengurus yang berusia di atas 30 tahun, karena ini baru pertama kalinya dilakukan, mungkin akan tetap kami akomodir,” jelas Rasman lagi.
Selain organisasi, Rasman juga mempersilakan komunitas-komunitas anak muda untuk turut meramaikan kegiatan ini. Apalagi, diketahuinya saat ini, komunitas-komunitas yang ada di Kaltim tak lagi terbatas pada kesamaan hobi saja. Tapi, ada juga komunitas yang memang memiliki legalitas dan program kerja yang jelas. “Yang saya tahu, sekarang ini banyak komunitas yang sudah memiliki akta notaris sebagai payung hukumnya,” tutup Rasman. (dan/adv/disporakaltim)