Samarinda, Kaltimnow.id – Bonus atas prestasi yang dicapai selalu menjadi topik hangat jelang bergulirnya ajang multi-event empat tahunan, PON. Termasuk menjelang pelaksanaan PON XXI 2024 di Aceh dan Sumatera Utara (Sumut). Selain tengah mengikuti Babak Kualifikasi (BK) PON, sebagai pelecut semangat saat berlaga di PON, KONI akan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, untuk membicarakan usulan bonus yang akan diberikan kepada atlet.
“Kami juga sudah berkoordinasi ke Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim untuk bonus rangsangan saat di PON nanti sebesar Rp40 juta untuk peraih medali emas,” ujar Ketua KONI Kaltim, Rusdiansyah Aras, beberapa waktu lalu.
Sementara terkait besaran bonus dari pemerintah provinsi, Rusdi juga mengatakan akan berkoordinasi dengan Dispora kembali, dengan usulan sebesar Rp300 juta untuk peraih emas.
“Ini akan kami usulkan ke Pj Gubernur Kaltim. Jika ini disetujui tentu akan lebih memacu motivasi atlet,” pungkasnya.
Apa yang disampaikan Ketua KONI terkait koordinasi tersebut sebelumnya juga pernah disampaikan Kepala Dispora Kaltim, Agus Hari Kesuma. Menurut pria yang akrab disapa AHK ini, bonus atlet itu tentu berhubungan dengan penggunaan anggaran pemerintah. Di mana hal-hal itu sudah diatur dalam peraturan daerah dan peraturan gubernur.
“Jadi, setiap pengeluaran itu ada aturannya. Acuannya perda, untuk besarannya tergantung kepala daerah, karena itu payung hukumnya,” jelas AHK. (dan/adv/disporakaltim)