Samarinda, Kaltimnow.id – Beberapa waktu lalu, terjadi kasus tragis di Samarinda di mana seorang penjaga binatang tewas diterkam oleh harimau peliharaan majikannya.
Menyikapi hal ini, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengimbau kepada masyarakat yang memiliki hewan buas untuk menyerahkannya kepada pemerintah.
Andi Harun menegaskan bahwa merawat atau memelihara binatang buas harus mematuhi aturan yang berlaku.
“Jika ada masyarakat yang memiliki hewan peliharaan berbahaya, lebih baik diserahkan kepada negara melalui Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA),” pintanya.
Menurut informasi yang diterima, Andi Harun menyebut, pemilik harimau tersebut tidak memiliki izin untuk memelihara hewan buas.
“Kasusnya juga sedang didalami, juga diproses oleh Kapolres Samarinda dan pemilik harimau itu sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Andi Harun.
Dia juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban yang ditinggalkan. “Saya selaku Walikota Samarinda mengucapkan berbelasungkawa atas kejadian ini,” ujarnya.
Dalam konteks ini, Andi Harun kembali mengingatkan masyarakat untuk menghindari pemeliharaan hewan buas.
“Saya meminta masyarakat untuk menghindari pemeliharaan hewan buas. Sejatinya, hewan buas, sekecil apapun, dapat menjadi ancaman bagi diri sendiri dan orang lain kapan saja,” tandasnya. (adv/diskominfo Samarinda)