Samarinda, Kaltimnow.id – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk tidak berpihak pada satu partai atau terlibat dalam politik praktis menjelang pesta demokrasi Pemilu 2024.
Andi Harun menegaskan bahwa aturan sudah sangat jelas, dimana ASN wajib bersikap netral dalam pemilihan umum. ASN harus fokus melayani publik dan tidak diperkenankan terlibat dalam kegiatan politik apapun.
“Hanya satu fokus pelayanan publik tidak boleh ikut campur pada kegiatan politik praktis, mereka harus berdiri diatas semua golongan,” katanya.
Andi Harun memahami akan ada pihak-pihak yang ingin memecah belah kesatuan dan kerukunan. Namun, tuduhan itu biasanya hanya propaganda dan provokasi semata.
“Pasti ada saja orang-orang yang tidak senang kita bersatu, tidak senang kita rukun, jadi ada saja yang mengusik bahwa ASN itu tidak netral, polisi itu tidak netral, tentara itu tidak netral,” ujarnya.
Jika ada ASN yang melanggar, akan dikenakan sanksi sesuai aturan, mulai dari sanksi ringan hingga berat.
“Mulai dari sanksi ringan sampai berat. Tapi yang perlu diketahui mereka juga tau, ASN itu tau bahwa jika mereka melanggar undang-undang itu, mereka akan berhadapan dengan sanksi,” jelasnya.
Meski demikian, dia percaya bahwa ASN akan tetap menjaga netralitasnya dan memahami dengan baik undang-undang kepegawaian serta tugas-tugas aparatur negara.
“Ini bukan hanya menjadi tanggung jawab kepala daerah atau pimpinan, tetapi ASN juga harus memahami betul bagaimana undang-undang kepegawaian mensyaratkan netralitas dalam aktivitas politik praktis,” tegasnya. (adv/diskominfo samarinda)