Samarinda, Kaltimnow.id – Komisi IV DPRD Kota Samarinda menggelar rapat Hearing dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda, pada Rabu (13/03/2024).
Bertempat di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1, kantor DPRD Kota Samarinda, rapat dipimpin oleh Ketua Komisi IV, Sri Puji Astuti.
Pertemuan ini menyoroti revisi peraturan pendidikan dengan fokus pada penyelenggaraan pendidikan di Samarinda.
Ketua Komisi IV, Sri Puji Astuti, menekankan perubahan dalam Sistem Pendidikan Nasional (Sisjuknas) dan peraturan terkait, terutama berkaitan dengan kesiapan sumber daya manusia (SDM).
“Sistem Pendidikan Nasional dan peraturan di bawahnya mengalami perubahan. Hal ini berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan, terutama kesiapan dan kesediaan sumber daya manusia,” ungkapnya.
Astuti juga menyoroti pentingnya kesejahteraan guru, termasuk status dan pembayaran insentif. Legislator ini menilai peran tenaga pendidik sebagai hal yang krusial dalam dunia pendidikan.
Rapat juga membahas sejumlah isu, termasuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), pembiayaan pendidikan, kesiapan kurikulum, dan permasalahan terkait lainnya.
Astuti menekankan bahwa PPDB masih memiliki permasalahan, terutama terkait sistem zonasi dan ketidakmerataan sarana dan prasarana pendidikan.
“Beberapa kecamatan di Samarinda bahkan tidak memiliki SMP dan SMA. Oleh karena itu, kami membahas agar kesiapan anggaran dan SDM di bidang pendidikan dapat terus diperhatikan,” tambahnya.
Politikus dari Partai Demokrat ini juga menyampaikan bahwa kerja sama antara Disdikbud Samarinda dan Disdikbud Kalimantan Timur (Kaltim) perlu ditingkatkan. Astuti menyoroti ketiadaan bantuan dari provinsi yang mempengaruhi postur APBD.
Astuti berharap melalui rapat bersama ini, kualitas pendidikan di Samarinda dapat terus meningkat dan sejumlah permasalahan dapat diminimalisir.
“Kita berharap semua yang terlibat bisa bekerjasama untuk meningkatkan permasalahan pendidikan kita di Kota Samarinda,” tutupnya. (adv/dprdsamarinda)