Samarinda, Kaltimnow.id – Rencana Pertamina untuk menerapkan sistem barcode pada pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Samarinda telah memicu reaksi beragam dari masyarakat dan pihak terkait.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Fahruddin, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kesiapan masyarakat dalam menghadapi perubahan ini.
Menurut Fahruddin, saat ini baru dua SPBU di Samarinda yang menerapkan sistem barcode, yaitu SPBU di Jalan Slamet Riyadi dan Kesuma Bangsa. Belum siapnya sebagian besar pengguna BBM Pertalite disebabkan oleh persyaratan menggunakan aplikasi My Pertamina dan waktu tunggu selama 14 hari untuk pengaktivasian.
Fahruddin menyoroti bahwa tidak semua pengguna BBM Pertalite bersedia beralih ke Pertamax, sehingga perlunya kajian ulang terhadap rencana penerapan sistem barcode ini.
“Dalam keadaan ini, kami khawatir pemberlakuan sistem barcode akan menimbulkan masalah bagi masyarakat yang belum siap atau tidak memiliki akses ke aplikasi My Pertamina,” ujar Fahruddin.
Dalam mengatasi kekhawatiran tersebut, politisi dari partai Golkar ini mengumumkan bahwa Komisi II DPRD Samarinda akan mengundang pihak Pertamina untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas kesiapan penerapan sistem barcode ini lebih lanjut.
“Kami ingin memastikan bahwa pemberlakuan sistem ini berjalan lancar dan tidak menimbulkan masalah bagi masyarakat,” tandasnya. (adv/dprdsamarinda)