Samarinda, Kaltimnow.id – Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda tengah gencar mengupayakan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Higienis. Dalam rangka itu, mereka menggelar rapat perdana yang dihadiri oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lintas sektor.
Ketua Pansus Raperda, Abdul Rohim, mengungkapkan bahwa tujuan rapat tersebut adalah untuk mengidentifikasi kendala-kendala yang dihadapi oleh OPD terkait, sehingga solusi yang dihasilkan dapat diakomodir dalam penyusunan Raperda tersebut.
“Kami mengundang banyak OPD lintas sektor karena kami ingin mendapatkan informasi tentang kendala-kendala yang mereka hadapi sehingga solusinya dapat diakomodir dalam Raperda yang sedang kita susun,” ujarnya, usai rapat di ruang rapat utama lantai 2, kantor DPRD Samarinda, pada Rabu (20/03/2024).
Rohim menjelaskan bahwa dalam penyusunan Raperda tersebut, ada tiga konteks yang harus dipenuhi. Pertama, adalah kewajiban yang diatur oleh undang-undang yang akan berlaku pada Oktober 2024, yang mengharuskan semua produk untuk menunjukkan sertifikat halal.
“Ini sudah menjadi peraturan dari undang-undang,” tambahnya.
Selain itu, Rohim menekankan pentingnya memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa produk-produk yang dikonsumsi dari Pemerintah Kota Samarinda adalah halal dan higienis.
“Tidak kalah pentingnya adalah bagaimana kita bisa memberikan jaminan bahwa produk kita, adalah produk yang sudah bisa dijamin halal dan dijamin higienis,” katanya.
Lebih lanjut, Rohim menyebutkan bahwa produk-produk tersebut akan sampai kepada konsumen melalui pelaku usaha, terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Oleh karena itu, Pansus ingin memastikan bahwa pelaku UMKM diberikan kemudahan untuk memenuhi persyaratan-persyaratan yang diperlukan untuk penerbitan sertifikat halal.
Setelah pertemuan ini, Rohim menyatakan akan ada pertemuan lebih lanjut dan spesifik dengan setiap sektor untuk melakukan pendalaman lebih lanjut.
“Kami menargetkan ini selesai dalam waktu 6 bulan, karena di Pansus ini ada rekan-rekan kami yang demisioner. Jadi saya berharap produk ini adalah hasil karya kami bersama di periode terakhir,” pungkasnya. (adv/dprdsamarinda)