Samarinda, Kaltimnow.id – Keterbatasan lahan pemakaman umum dan kenaikan harga lahan di Kota Samarinda menjadi keprihatinan bagi sebagian warga. Bahkan, harga lahan pemakaman umum mencapai angka yang fantastis di beberapa lokasi.
Menyikapi hal ini, anggota Komisi I DPRD Samarinda, Abdul Khairin, mendorong percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemakaman Muslim sebagai solusi.
“Komisi I bersama Pemerintah Kota Samarinda telah membahas Raperda mengenai Pemakaman Muslim sejak tahun sebelumnya, namun hingga saat ini, Raperda tersebut belum disahkan oleh Pemkot,” ujarnya, pada Rabu (13/03/2024).
Khairin menjelaskan bahwa dengan disahkannya Raperda tersebut, masalah keterbatasan lahan pemakaman di Kota Samarinda dapat teratasi. Salah satu lahan yang telah ditinjau adalah lahan di Kelurahan Tanah Merah dengan luas mencapai 21 hektar.
“Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan bahwa lahan pemakaman yang tersedia dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus meningkat,” jelasnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga berharap pengesahan Raperda tersebut dapat segera tuntas tahun ini untuk mengatasi masalah keterbatasan lahan pemakaman umum di Kota Samarinda.
“Kedepannya, kami meminta adanya kerja sama antara pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan Islam dalam pengelolaan pemakaman,” pungkasnya. (adv/dprdsamarinda)