Sekda Kukar Buka Bimtek Kerja Sama Daerah, Menggali Potensi dan Solusi Bersama

Kutai Kartanegara, Kaltimnow.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Penyusunan Rancangan Pemetaan Potensi Kerjasama Daerah (KSD) dan Simulasi Draft Penyusunan Naskah Kerjasama.

Acara ini dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, di Meeting Room Hotel Mercure Samarinda, pada Jumat (03/05/2024).

Acara tersebut dihadiri oleh pejabat terkait seperti Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, Akhmad Taufik Hidayat, dan Kepala Bagian Kerjasama Sekretariat Daerah, Ismi Nurul Huda. Total peserta yang mengikuti Bimtek ini sebanyak 115 orang dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kecamatan, dan Tim Koordinasi Kerja sama Daerah.

Sunggono mengungkapkan bahwa Kerjasama Daerah memiliki urgensi tinggi dalam menjalankan fungsi pemerintahan, terutama dalam mengatasi beragam persoalan pembangunan seperti infrastruktur, pelayanan, pengembangan ekonomi, dan lainnya.

Namun, dalam praktiknya, kerja sama daerah masih menghadapi kendala, termasuk kurangnya pemahaman terhadap regulasi kerja sama.

“Beberapa faktor yang mendorong kerja sama daerah diantaranya adalah kesamaan tujuan, kemampuan atau kapasitas daerah, perbedaan sumber daya serta keterbukaan dan kepercayaan dalam pelaksanaan pembangunan,” ujar Sunggono.

Sunggono menyoroti pentingnya pemetaan potensi kerja sama daerah untuk memperoleh proyeksi yang jelas tentang potensi kerja sama dan mitra yang potensial.

Hal ini diharapkan dapat menghasilkan perencanaan yang efektif dan terukur serta dapat diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan daerah.

Melalui kegiatan Bimtek ini, diharapkan dapat teridentifikasi isu-isu, potensi, dan permasalahan pelaksanaan urusan pemerintahan yang dapat ditindaklanjuti dengan kerja sama daerah.

“Selain itu, dari pemetaan potensi ini ditujukan agar daerah memiliki perencanaan yang jelas dalam melaksanakan KSD dan hasilnya dapat menjadi bahan rancangan untuk diintegrasikan dalam dokumen perencanaan daerah, sehingga KSD terlaksana secara efektif, efisien, terukur dan saling menguntungkan,” pungkasnya. (adv/diskominfokukar/rob)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *