Kutai Kartanegara, Kaltimnow.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil meraih piagam dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI atas Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Thauhid Aprilian Noor, menyampaikan bahwa penghargaan ini diberikan kepada 20 kabupaten yang berhasil mengembangkan bahasa daerah sebagai muatan lokal.
“Bahasa Kutai di Kukar mendapat penilaian tinggi, dan Bupati berharap penghargaan ini dapat dijadikan pijakan untuk langkah selanjutnya,” ujar Thauhid, pada Selasa (07/05/2024).
Ia menyoroti bahwa dengan penghargaan ini, pemerintah daerah telah berhasil dalam pengembangan bahasa daerah, yang telah disusun dalam Muatan Lokal (Mulok).
“Kedepannya, kami berharap untuk memperkuat upaya-upaya tersebut, terutama karena posisinya yang dekat dengan Kawasan Ekonomi Khusus (IKN). Bahasa daerah menjadi aset penting yang harus dilestarikan, karena memiliki peran penting dalam mempertahankan identitas daerah,” ungkapnya.
Thauhid berharap bahwa pengembangan bahasa daerah dapat menjadi bagian dari upaya memelihara identitas kultural suatu wilayah.
“Penghargaan ini menjadi dorongan untuk terus memperkuat upaya pelestarian dan pengembangan bahasa daerah di Kukar,” tandasnya. (adv/diskominfokukar/rob)