Kutai Kartanegara, Kaltimnow.id – Kelurahan Maluhu, wilayah di Kecamatan Tenggarong, telah mendapatkan predikat kelurahan idaman oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) hingga saat ini.
Menurut Jabatan Fungsional (Jafung) Pengendalian Dampak Lingkungan Ahli Muda DLHK Kukar, Mohammad Ali, kriteria kelurahan idaman tidaklah mudah, namun Maluhu berhasil memenuhinya dengan prestasi luar biasa.
“Desa ramah lingkungan harus memenuhi syarat, diantaranya pengelolaan sampah, sanitasi, konservasi air dan energi, pengendalian pencemaran lingkungan, penghijauan, serta peran serta masyarakat,” ucap Ali pada Jumat (10/05/2024).
Ali menyebutkan bahwa salah satu alasan utama Maluhu masuk dalam kategori kelurahan idaman adalah keaktifannya dalam pengelolaan bank sampah dan penerapan konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
Diketahui, 3R sendiri merupakan salah satu cara yang efektif untuk mengelola sampah. Prinsip ini bertujuan untuk mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan dan memanfaatkan kembali sampah yang dapat didaur ulang.
“Kelurahan Maluhu sudah menjalankan pertanian organik dan program penghijauan, serta partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan,” tambahnya.
Ali juga mengungkapkan, dengan pengelolaan sampah yang efektif dan inovatif, Maluhu dapat menjadi contoh bagi kelurahan lainnya.
“Kelurahan ini telah berhasil memanfaatkan sampah dengan baik melalui penerapan konsep 3R. Inisiatif seperti ini sangat perlu untuk diterapkan diseluruh wilayah guna menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat,” ujarnya.
Dengan demikian, Kelurahan Maluhu dapat menjadi inspirasi bagi kelurahan lainnya dalam menciptakan lingkungan yang asri dan segar.
“Komitmen dan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait lainnya menjadi kunci kesuksesan dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan,” tutupnya. (adv/diskominfokukar/rob)