Kutai Kartanegara, Kaltimnow.id – Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah, secara langsung memantau pelaksanaan penimbangan dan pengukuran serentak di Posyandu yang dilaksanakan di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Kukar.
Kegiatan ini menyasar calon pengantin, ibu hamil, dan balita dengan tujuan memastikan seluruh anak-anak Kukar terdata dengan baik.
“Secara nasional ada kurun waktu yang telah ditetapkan pemerintah, namun saya minta ini nanti dari Camat, Pimpinan Puskesmas, Kades, Ketua RT, TP PKK dan Kader Posyandu agar meneruskan program ini. Idealnya kita harus 100 persen dalam kurun waktu 4 minggu ditargetkan secara nasional, tetapi kendala di lapangan mengalami kesulitan dari sisi geografis,” kata Bupati Edi saat memonitoring pelayanan Posyandu di SDN 009 Desa Semayang, Kecamatan Kenohan, pada Kamis (27/06/2024).
Edi menekankan bahwa setelah target nasional selesai, kegiatan ini akan terus dilaksanakan hingga mencapai 100 persen dengan kendali dari Dinas Kesehatan (Dinkes).
“Kalau kita mendapatkan data ini dengan baik nanti kita akan mudah mengintervensinya, bukan hanya kita mengejar target 100 persen saja, tetapi saya minta setelah selesai ini Dinkes harus mengevaluasi data kembali dan akan disusun program kegiatan intervensinya dan lakukan optimalisasi,” tegasnya.
Bupati Edi juga memberikan tugas kepada Camat dan Kades agar bisa mengendalikan wilayah masing-masing, khususnya penanganan kasus yang ditemukan dari pendataan penimbangan dan pengukuran.
“Seperti ditemukannya anak stunting, harus dibentuk pola asuh yang baik dengan memberikan makanan yang bergizi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Edi mengingatkan pentingnya pernikahan pada usia yang tepat dan pembinaan keluarga untuk memastikan anak yang sehat.
“Jangan sampai membangun pernikahan belum mencapai usia. Pembinaan harus dilakukan bagaimana membangun keluarga yang baik untuk mendapatkan anak yang sehat pula,” katanya.
Pemkab Kukar telah mengimplementasikan kebijakan bantuan keuangan khusus ke desa di bidang kesehatan, dengan penyebaran bidan di setiap desa, serta penganggaran untuk kader di Posyandu dan insentif honor.
“Harus ada gerakan serentak dari Camat, Kades, Ketua RT, TP PKK dan kader posyandu dalam penanganan stunting di wilayahnya dengan mengajak dan membawa warganya yang belum mau datang ke posyandu,” tuturnya. (adv/diskominfokukar/dry)