Penajam Paser Utara – Pembangunan Rumah Adat Kuta Rekan Tatau di Kelurahan Nipah-Nipah, Penajam Paser Utara (PPU), menambah kekayaan destinasi wisata adat dan budaya di Kaltim.
Rumah adat yang mulai dibangun sejak 2018 dengan dana sebesar Rp 25 miliar ini berdiri megah sebagai simbol warisan adat Suku Paser, sekaligus menjadi kebanggaan warga PPU.
Dikelola sebagai pusat kegiatan budaya, Rumah Adat Kuta berfungsi sebagai ruang pelestarian ritual adat Belian, sebuah ritual untuk memperingati peristiwa penting dalam kehidupan, seperti kelahiran anak dan upacara kematian. Upacara ini diiringi tarian tradisional, musik khas, serta persembahan kepada leluhur, yang menambah daya tarik tersendiri bagi wisatawan dan peneliti budaya.
Memasuki kawasan Rumah Adat Kuta, pengunjung disambut oleh gapura besar dan sebuah tiang ikonik bernama ori somun solai.
Menurut Eko Supriyadi, humas Lembaga Adat Paser, tiang ini bukan sekadar ornamen fisik, melainkan memiliki nilai spiritual bagi masyarakat Paser.
“Ori somun solai adalah syarat wajib sebelum membangun Rumah Adat Kuta. Di bawahnya terkubur kepala kerbau, sebagai syarat dan simbol perlindungan,” ujar Eko.
Rumah adat ini memiliki dua bagian, yaitu lantai bawah yang difungsikan sebagai kios UMKM lokal dan sanggar tari, serta lantai atas yang merupakan bagian inti rumah, dilengkapi dengan empat kamar yang digunakan dalam festival untuk pengobatan tradisional dan penyimpanan barang penting. Pilar-pilar berukiran Dayak yang berwarna kuning, khas Paser, menjadi penopang utama rumah ini.
Arsitektur Rumah Adat Kuta Rekan Tatau menampilkan perpaduan budaya yang kental. Atap segitiga dengan ornamen dua singa, yang disebut mastogok, mencerminkan asimilasi budaya dengan Islam Melayu pada masa Kesultanan.
“Setelah asimilasi itu, mayoritas masyarakat Paser menjadi Muslim,” jelas Eko.
Dengan keunikan dan kekayaan budaya yang ditawarkan, Rumah Adat Rekan Tatau diyakini akan menjadi destinasi penting bagi wisatawan lokal maupun mancanegara, sekaligus menjadi simbol komitmen masyarakat Paser dalam melestarikan dan memperkenalkan budaya daerah. (mul/adv/disparkaltim)