Samarinda, Kaltimnow.id – Aksi pencurian yang menimpa seorang perempuan berinisial HA (38), warga Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, pada Kamis (26/9) malam akhirnya berhasil diungkap oleh pihak kepolisian. Polsek Sungai Kunjang berhasil menangkap pelaku pencurian, seorang pria berinisial IL (34), meskipun minim petunjuk.
Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Zainal Arifin, melalui Kanit Reskrim Iptu Agung Sisbiyantoro menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada pukul 19.00 WITA saat korban hendak pulang setelah berbelanja di Pasar Loa Janan.
“Ketika sedang berkendara, korban diikuti oleh pelaku yang akhirnya memanfaatkan situasi jalan macet untuk melancarkan aksinya. IL mengambil dompet ungu milik korban yang disimpan di laci dashboard motor sebelah kanan,” ungkapnya.
Korban yang mengetahui aksi pencurian itu langsung berusaha mengejar pelaku, namun pelaku berhasil melarikan diri menggunakan motor trail hitam tanpa plat nomor. Di dalam dompet korban terdapat uang tunai sekitar Rp 4 juta, dua buku tabungan (BRI dan Mandiri), serta satu unit HP Oppo F9 berwarna ungu.
Setelah menerima laporan dari korban, Unit Reserse Kriminal Anti Bandit Polsek Sungai Kunjang segera melakukan serangkaian penyelidikan. Meski proses penyelidikan berlangsung lama dan minim petunjuk, tim akhirnya berhasil menangkap IL di sebuah rumah kost di kawasan Jalan Juanda, Kelurahan Air Putih, Samarinda Ulu.
Kini IL telah diamankan di Polsek Sungai Kunjang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Barang bukti berupa motor Honda CRF hitam putih, serta buku tabungan BRI dan Mandiri milik korban juga telah disita. (dot)