Petugas BRI di Gowa Bongkar Pabrik Uang Palsu di Makassar

Makassar, Kaltimnow.id – Seorang petugas di Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) membongkar adanya modus penggunaan uang palsu yang telah beredar di Makassar dan sekitarnya.

Petugas yang tidak ingin disebutkan namanya itu menceritakan, saat dirinya sedang melayani salah satu nasabah BRI di Kecamatan Pallangga. Dimana nasabah tersebut ingin membayar angsuran temannya yang bekerja di UIN Alauddin yang ternyata masuk sebagai anggota sindikat uang palsu.

“Nasabah itu melakukan setoran tunai senilai Rp 500.000. Dan saya lihat warna merahnya lebih terang dibandingkan dengan uang asli, saya cek dengan X-Ray, dan ternyata uang itu palsu,” katanya, Senin (6/1/2025) siang.

Lebih lanjut, dirinya meminta identitas kepada suruhan staf UIN Alauddin itu. Dan petugas BRI itu segera melaporkan temuannya ke tim Black Horse Unit Opsnal Reskrim Polsek Pallangga.

Menerima laporan tersebut, tim Ditreskrimsus Polda Sulses langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam, untuk menelusuri sumber uang palsu tersebut.

Menjelang penutup tahun 2024, seorang pria berinisial AH ditangkap di salah satu indekos di Makassar, sedang mencetak uang palsu menggunakan berbagai macam alat cetak dan bahan untuk memproduksi uang palsu. Dan menjadi awal dalam mengungkapkan jaringan uang palsu.

Adapun pabriknya memiliki lokasi di lantai tiga perpustakaan di Kampus 2 UIN Alauddin Samata, Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Somba Opu. Ditemukan sejumlah barang bukti, yaitu uang palsu sebesar Rp 446.700.000 dengan pecahan Rp 100.000 yang sudah jadi.

Berdasarkan hasil introgasi, AH merupakan mahasiswa program doctoral di UIN Alauddin Makassar. Ia mempelajari teknik pembuatan uang palsu secara mandiri melalui internet.

Pihak kepolisian pun melakukan penyelidikan lebih lanjut, guna mengetahui kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang terlibat.

Di tempat terpisah, pihak UIN Alauddin Makassar akan memberikan sanksi akademis tegas apabila AH terbukti bersalah di pengadilan. Rektor UIN Alauddin juga menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dengan pihak berwenang dalam proses hukum. (ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *