Samarinda – Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Timur, dalam pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 sempat berjalan alot. Pasalnya usulan pemerintah provinsi Kaltim, mengenai Megaproyek Flyover dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) AWS di Balikpapan terkesan tiba tiba.
Rapat itu di gelar di salah satu gedung yang berada di dalam komplek Kantor DPRD Kaltim, Kelurahan Karang Paci Samarinda, Selasa (20/10/2020).
Dari hasil yang dihimpun tim Kaltimnow.id, Pemprov Kaltim berencana membangun jalan layang atau flyover di kawasan Rapak dan RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) di Balikpapan yang direncanakan dalam skema kontrak tahun jamak atau multiyears contract (MYC). Namun dua proyek raksasa tersebut terancam batal karena belum di respon DPRD Kaltim.
“Ada dua alasan. Pertama karena tidak sesuai RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), kemudian terkait kewenangan jalan layang itu statusnya jalan negara. Harusnya di biayai APBN,” ungkap Wakil Ketua Satu DPRD Kaltim Muhammad Samsun.
Diketahui, hal itupun membuat Banggar DPRD dan TAPD Kaltim belum sepakat. Samsun juga mengatakan, jika Gubernur Kaltim Isran Noor belum pernah membicarakan rencana tersebut.
Meski begitu, Samsun menjelaskan bahwa DPRD Kaltim tetap memberi tempat untuk pengajuan tersebut serta solusi sedang diusahakan, terutama dari persyaratan.
“Ini tiba-tiba saja muncul di pembahasan anggaran. Ini yang membuat jadi menarik dalam tiap rapat pembahasan, kalau terkesan alot ya mungkin begitu,” kata Samsun.
Menurut hasil informasi yang di dapat Kaltimnow.id, anggaran yang dibutuhkan atas Megaproyek tersebut sebesar Rp500 miliar untuk pembangunan flyover dan RSUD Abdoel Wahab Sjahranie di Balikpapan. Simulasi beban anggarannya pun masih pembahasan, sehingga belum ada putusan yang sah.
“Disetujui atau tidak, nanti melalui paripurna. Sejauh ini, masih pro dan kontra,” tutur politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu.
Samsun kembali menerangkan, bahwa dari proyeksi APBD Kaltim 2021 semula Rp8,2 triliun naik menjadi Rp8,9 triliun dengan dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat lebih Rp921 miliar.
Tambahan tersebut memungkinkan untuk menutupi defisit anggaran. Meski begitu, dari total keseluruhan dana transfer, Pemprov Kaltim telah menggunakan Rp350 miliar pada APBD Perubahan 2020.
“Ya anggaran sisa Rp571 miliar itu yang akan digunakan pada APBD murni tahun mendatang,” terang Samsun. (nin)