Kutai Kartanegara, Kaltimnow.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menyiapkan program Kredit Kukar Idaman Terbaik untuk memperluas akses permodalan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), koperasi, serta badan usaha milik desa (BUMDesa). Program ini menawarkan fasilitas kredit dengan bunga 0 persen dan plafon pinjaman hingga Rp500 juta untuk setiap usaha.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kukar, Muhammad Reza, mengatakan program tersebut telah memiliki landasan hukum melalui Peraturan Bupati (Perbup) Kukar Nomor 21 Tahun 2026 tentang pedoman pemberian kredit dalam program Kukar Idaman Terbaik.
Menurutnya, program ini mengalami perluasan sasaran dibandingkan skema sebelumnya yang lebih berfokus pada pelaku UMKM. Kini, koperasi dan BUMDesa juga berpeluang memperoleh akses pembiayaan untuk mendukung pengembangan usaha.
“Sekarang itu lebih diperluas lagi jangkauannya, terhadap koperasi maupun badan usaha milik desa,” ujar Reza.
Meski regulasi telah diterbitkan, pelaksanaan program masih menunggu penyelesaian perjanjian kerja sama dengan pihak perbankan. Setelah proses tersebut rampung, pemerintah daerah akan menyosialisasikan mekanisme pengajuan kredit kepada calon penerima.
Reza menegaskan, plafon pinjaman hingga Rp500 juta bukan berarti setiap pemohon otomatis memperoleh pembiayaan dalam jumlah tersebut. Besaran kredit akan ditentukan berdasarkan hasil penilaian terhadap kondisi dan kelayakan usaha masing-masing pemohon.
“Pinjamannya bertahap, tidak serta-merta langsung Rp500 juta. Dinilai dulu kesehatan dari UMKM atau koperasi tersebut,” jelasnya.
Dinas Koperasi dan UKM Kukar mencatat terdapat sekitar 41 ribu unit UMKM dalam basis data mereka. Jumlah tersebut menjadi salah satu potensi sasaran sosialisasi program agar semakin banyak pelaku usaha mengetahui peluang memperoleh tambahan modal.
Namun, setiap calon penerima tetap harus melalui proses penilaian. Pemerintah akan mempertimbangkan kondisi usaha, kebutuhan dan rencana penggunaan modal, serta potensi pengembangan usaha sebelum pembiayaan diberikan.
Selain memfasilitasi akses permodalan, Pemkab Kukar juga menyiapkan pendampingan untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha. Pendampingan tersebut mencakup penyusunan rencana bisnis hingga penguatan kemampuan dalam mengelola dan mengembangkan usaha.
Reza mengatakan, pembinaan tidak cukup dilakukan melalui pelatihan semata. Pelaku UMKM dan koperasi juga membutuhkan pendampingan berkelanjutan agar mampu mengikuti perkembangan regulasi serta menyesuaikan produk dan pengelolaan usaha dengan kebutuhan pasar.
Untuk mendukung upaya tersebut, Dinas Koperasi dan UKM Kukar akan berkolaborasi dengan perangkat daerah terkait dalam memperkuat kompetensi dan daya saing pelaku usaha.
Reza berharap program Kredit Kukar Idaman Terbaik dapat segera direalisasikan setelah koordinasi dan kerja sama dengan perbankan selesai. Melalui program ini, pemerintah daerah menargetkan akses pembiayaan yang lebih luas bagi UMKM, koperasi, dan BUMDesa untuk memperkuat permodalan serta mendorong pertumbuhan usaha di Kukar. (adv/prokomkukar/ant)








