Kutai Kartanegara, Kaltimnow.id – Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) sektor pertanian melalui pelatihan, pendampingan, dan program Sekolah Lapang. Upaya ini dilakukan untuk memperkuat keterampilan petani sekaligus mendorong produktivitas dan kemandirian usaha tani.
Sepanjang 2026, sebanyak 155 peserta mengikuti program Sekolah Lapang yang dilaksanakan di tujuh lokasi pembinaan. Melalui kegiatan tersebut, petani dibekali pengetahuan dan keterampilan praktis agar mampu menerapkan metode pertanian sesuai kebutuhan serta kondisi di lapangan.
Kepala Bidang Usaha dan Penyuluhan Distanak Kukar, Erwin Suryawirawan, mengatakan pembinaan petani telah dilaksanakan secara berkelanjutan sejak 2024. Kegiatan ini melibatkan penyuluh pertanian, petugas dinas, penyuluh pertanian swadaya, hingga kelompok tani di berbagai wilayah.
“Pelatihan dilakukan dengan beragam bentuk, mulai dari peningkatan kompetensi, penyuluhan, penyediaan alat peraga, demplot, hingga alat dan bahan praktik,” jelas Erwin.
Pada 2026, pelaksanaan Sekolah Lapang menjangkau tujuh lokasi. Rinciannya, Tenggarong sebanyak 25 peserta, Muara Kaman 20 peserta, Teluk Dalam 25 peserta, Separi 20 peserta, Marangkayu 20 peserta, Loa Kulu 25 peserta, dan Sebulu 20 peserta.
Tidak hanya memberikan materi, Distanak Kukar juga mendukung kebutuhan praktik peserta dengan menyediakan benih, pupuk, bahan pengendali organisme pengganggu tanaman (OPT), serta penyewaan peralatan yang diperlukan selama kegiatan berlangsung.
Pembinaan tersebut dilaksanakan dengan mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 67 Tahun 2016 tentang Pembinaan Kelembagaan Petani, serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 35 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Sumber Daya Manusia Pertanian.
Dalam pelaksanaannya, Distanak Kukar tidak hanya mengandalkan penyuluh pertanian aparatur sipil negara (ASN), tetapi juga melibatkan penyuluh pertanian swadaya (PPS). Keberadaan mereka diharapkan menjadi penggerak sekaligus contoh bagi petani dalam menerapkan pengetahuan dan inovasi pertanian.
Erwin menyebutkan, saat ini terdapat 215 penyuluh pertanian swadaya yang telah melalui proses sertifikasi. Mereka berasal dari kalangan petani yang ditunjuk oleh sesama petani, kemudian divalidasi oleh dinas melalui penerbitan surat keputusan bupati.
Selain penguatan kapasitas petani, Distanak Kukar turut mendukung pengembangan Brigade Pangan sebagai salah satu model pengembangan usaha pertanian yang melibatkan petani mandiri.
Dari sisi kelembagaan, Kukar memiliki 3.454 kelompok tani. Sementara jumlah petani yang tercatat dalam aplikasi Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (Simluhtan) mencapai sekitar 59 ribu orang.
Data tersebut menjadi salah satu acuan bagi dinas dalam memetakan kebutuhan pelatihan dan pendampingan, dengan mempertimbangkan wilayah kerja penyuluh serta kondisi kelompok tani.
Erwin berharap, peningkatan kapasitas penyuluh ASN, penyuluh swadaya, dan petani dapat memperkuat keterampilan individu sekaligus mendorong lahirnya inovasi yang dapat diterapkan secara langsung di lapangan.
Menurutnya, peningkatan kompetensi petani diharapkan berbanding lurus dengan produktivitas usaha tani dan kesejahteraan masyarakat. Salah satu indikator yang menjadi perhatian ialah peningkatan nilai tukar petani (NTP) untuk melihat perkembangan tingkat kesejahteraan petani.
Ke depan, Distanak Kukar juga merencanakan program pada 2027 yang berkaitan dengan penanganan kemiskinan. Salah satu langkah yang akan dikaji adalah menyelaraskan data petani dengan data sasaran program penanggulangan kemiskinan, sehingga bantuan dan intervensi pemerintah dapat lebih tepat sasaran.
“Kami mengupayakan agar profesi petani menjadi profesi yang menjanjikan,” ujar Erwin.
Melalui penguatan kompetensi, pendampingan berkelanjutan, dan penyediaan sarana pendukung, Distanak Kukar berharap sektor pertanian semakin berkembang. Dengan demikian, petani tidak hanya mampu meningkatkan hasil produksi, tetapi juga memiliki peluang lebih besar untuk mengembangkan usaha secara mandiri dan berkelanjutan. (adv/prokomkukar/ant)








