Diskominfo Kukar Gelar Penilaian dan Standarisasi e-Government ke OPD Pemkab

Kukar, kaltimnow.id – Gelar Penilaian dan Standarisasi e-Goverment kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) untuk menunjang pekerjaan para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar, mengadakan kegiatan tersebut di Hotel Mercure Samarinda, dihadiri 15 OPD dari 30 OPD yang masuk dalam pemetaan standarisasi E-Government, Selasa (1/12/2020).

“Sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2003 tentang kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government, pemerintah harus menyanggupi dua modalitas tuntutan masyarakat yang berbeda-beda, tetapi berkaitan erat,” kata Asisten Tiga Setkab Kukar, Irfan, Selasa (1/12/2020).

Irfan yang mewakili Plt Bupati Kukar, Chairil Anwar yang menyebutkan, dari 58 OPD yang ada dilingkungan Pemkab Kukar, ada 30 OPD yang diundang untuk pemetaan. Dan 30 OPD ini telah memiliki dan mengoperasikan aplikasi pendukung kinerja terutama yang berkaitan dengan layanan publik di masing-masing lingkungan kerja.

Selanjutnya, penilaian itu sendiri dilakukan oleh Asesor Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kaltim, Inspektorat Provinsi Kaltim dan Universitas Mulawarman. Adapun yang dinilai yaitu lima dimensi/aspel implementasi unsur e-Government berupa Kebijakan, Kelembagaan, Infrastruktur, Aplikasi dan Perencanaan.

Dengan begitu, diharapkan pelayanan publik yang memenuhi kepentingan masyarakat luas di seluruh wilayah negara, dapat diandalkan dan terpercaya, serta mudah dijangkau secara interaktif.

Selain itu masyarakat menginginkan agar aspirasi mereka didengar dengan demikian pemerintah harus memfasilitasi partisipasi dan dialog publik di dalam perumusan kebijakan negara.

Kepala Dinas Kominfo Kukar, Bahteramsyah menyebut, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mengevaluasi performa pengembangan dan implementasi e-Government di tingkat OPD untuk dasar penyusunan strategi pengembangan TIK di lingkungan Pemkab Kukar.

“Dalam pelaksanaan administrasi pemerintahan dan layanan publik. Dan melakukan pembangunan infrastruktur TIK, mengembangkan berbagai aplikasi dan inovasi,” terangnya.

Bahteramsyah berharap target dari pelaksanaan kegiatan ini adalah dapat memberikan rekomendasi-rekomendasi yang dapat dijadikan landasan bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Rekomendasi itu menyusun kebijakan dalam perencanaan dan penganggaran belanja TIK, sehingga investasi dan implementasinya jadi lebih efektif dan efisien. (adv/ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *