DPD GMNI Kaltim Gelar Diskusi Online, Bahas Soal Tambang Ilegal hingga Transparansi RPJMD

Samarinda, Kaltimnow.id – Organisasi mahasiswa eksternal kampus (Omek) DPD GMNI Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan kegiatan diskusi mengenai persoalan di Kaltim, khususnya daerah Kutai Kartanegara (Kukar).

Dalam diskusi berjilid III itu dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Ketua Komisi I DPRD Kukar Supriyadi, Dosen Universitas Kutai Kartanegara (UKK) Surya Irfani, sebagai narasumber. Kegiatan diskusi yang dilaksanakan melalui aplikasi Zoom Meeting dihadiri Puluhan partisipan milenial se-Kaltim, Jumat (15/01/2021).

Beberapa isu yang dibicarakan pada diskusi itu antara lain mengenai maraknya operasi ilegal tambang di Kukar, pengawalan dan transparansi RPJMD oleh Pemporv Kaltim dalam proses Pembangunan, elektronifikasi di ranah Eko Pariwisata, dan potensi ikan asin di daerah hulu sebagai penghasilan masyarakat.

Diketahui, berbagai persoalan yang mempengaruhi kemajuan pembangunan di Kaltim cukup banyak. Dalam kasus tambang sendiri, tedapat kasus kemarian mencapai 39 nyawa yang tewas akibat pembiaran lubang tambang. Berdasarkan informasi terakhir, korbannya adalah dua pelajar SMP berasal dari Kabupaten Paser, yang menjadikan lubang tambang sebagai obyek wisata.

Persoalan tersebut dipandang secara berbeda oleh Muhammad Samsun, selama diskusi berlangsung. Ia menyatakan bahwa kasus pembiaran lubang tambang banyak dilalukan oleh perusahaan yang tidak memiliki ijin usaha pertambangan (IUP).

“Kita tahu bagaimana kondisi lingkungan kita sekarang ini. Tapi saya menilainya adalah, mereka yang mendapatkan IUP saya rasa lebih taat aturan, dibanding dengan yang tidak,” katanya saat diskusi berlangsung.

Lanjutnya, tambang yang dikelola dengan modal seadanya, alat seadanya, dan ketaatannya pada hukum dipertanyakan.

Sementara itu, perubahan elektronifikasi juga disampaikan oleh salah satu audiensi yang turut mengikuti diskusi bernama Rifki. Ia berpendapat bahwa pembaharuan elektronifkasi di ranah ekowisata diperlukan memajukan pembangunana di Kaltim.

Hal tersebut disepakati oleh Surya Irfani selaku dosen UKK. Ia menegaskan, bahwa pemerintah tidak perlu banyak sekali konsep dan rancangan terkait visi-misi dalam RPJMD.

“Saya sepakat dengan teman-teman sekalian. Namun yang perlu dilihat adalah, bagaimana kemudian eksekusi dilapangan. Karena hal tersebut merupakan ujung tombak,” ungkapnya.

Ia mengatakan, seharusnya bisa mengambil contoh jogja, ataupun kota-kota lainnya yang punya eksekusi bagus.

“Tidak sebatas visi-misi namun juga memperjatikan eksekusi dilapangan,” tambahnya. (mel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *