Diskominfo Kaltim Tindaklanjuti Surat Edaran Guburnur, Sabtu dan Minggu di Rumah

Samarinda, Kaltimnow.id – Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Timur menindaklanjuti hasil rapat koordinasi dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 yang dipimpin Gubernur Kaltim Isran Noor kemarin (04/02/2021) dengan dihadiri Forkominda Kaltim dan seluruh Walikota/Bupati se-Kaltim secara virtual di Ruang Ruhui Rahayu.

“Bapak Gubernur setelah mendengar laporan terkini masalah covid-19 dari Kabupaten dan Kota dan saran-saran dari Forkominda, maka beliau harus merumuskan dan mengambil langkah-langkah yang cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergis antara Pemda Provinsi dan Pemda Kab/Kota,” kata Kadis Kominfo Kaltim Muhammad Faisal, dikutip dari siaran persnya.

Atas kesepakatan Walikota dan Bupati se-Kaltim itu, maka keluarlah Instruksi Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengendalian, Pencegahan, Penanganan Wabah Pandemi Corona Virus Disease-2019 di Provinsi Kalimantan Timur.

“Di instruksikan seluruh kabupaten dan kota di Kaltim untuk memberlakukan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, membentuk dan mengaktifkan Posko Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dari tingkat Pemerintah Kota/Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan/Desa hingga tingkat RT,” lanjutnya.

Ditegaskan pula dalam instruksi dalam poin 4 dan 5 bahwa seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah setiap hari Sabtu dan Minggu sejak tanggal 6 Februari 2021 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

“Mudahan hanya sabtu minggu ini saja (6-7 Februari 2021). Jika grafik menurun karena kepatuhan masyarakat tinggi terhadap protokol kesehatan, Alhamdullillah maka tidak akan berlanjut lagi. Sebaliknya jika grafik terus meningkat maka bisa saja Sabtu-Minggu berikutnya akan diberlakukan lagi,” tegas Faisal.

Untuk itu diperlukan ketegasan aparat satuan tugas dimasing-masing kabupaten/kota terkait operasi justisi secara terus menerus dan terpadu.

“Penegakan protokol kesehatan untuk menekan penyebaran Covid-19 ini sangat penting dan besar pengaruhnya, untuk itu mari bersama-sama secara terpadu dan sinergis antara provinsi dan kabupaten kota serta unsur TNI dan Kepolisian, melakukan hal ini,” paparnya.

Penulis: Redaksi Kaltimnow.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *