Aplikasi Online Dating Kerap Digunakan Para Remaja Wanita Samarinda ‘Open BO’

Samarinda, kaltimnow.id – Aplikasi kencan online (online dating) menjadi salah satu platfrom bagi beberapa yang masih belum memiliki atau sulit untuk mencari pasangan.

Di era sekarang yang serba digital, telah banyak aplikasi online dating. Namun, kini beberapa mulai ada yang disalah gunakan aplikasi tersebut untuk meraup keuntungan dengan menjual diri. Dalam memuaskan pria hidung belang.

Mirisnya, para pelaku masih berada di usia 12 sampai 15 tahun dan mereka mematok harga, dikisaran 400 hingga satu juta lebih.

Salah satu aplikasi online dating yang sedang booming adalah Michat. Pasalnya, di Samarinda sendiri, para pelaku memanfaatkan aplikasi tersebut untuk menjual dirinya.

Media Kaltimnow.id pun, mewawancarai Dinas DKP3A Kaltim mengenai hal tersebut. Melalui Fahmi Rozano, Kasi Perlindungan Perempuan mengatakan, para pelaku melakukannya di hotel, rumah kontrakan dan indekos.

“Mungkin ini imbas dari penutupan lokalisasi-lokalisasi, biasanya di satu titik sekarang menyebar. Ada yang di hotel, kontrakan, indekos. Khususnya untuk kontrakan dan indekos yang dekat dengan lingkungan masyarakat, membuat tidak bagus untuk lingkungan sekitar,” katanya, Jumat (5/3/2021).

Dalam kasus penyalahgunaan aplikasi tersebut, pihak DKP3A Kaltim memasukan kasus tersebut dengan kategori perdagangan orang.

“Kami temui selain menjual diri, ada juga yang menjual video atau fotonya dan bayarannya di transfer pulsa atau uang,” terangnya.

Pria yang akrab disapa Fahmi ini, menjelaskan salah satu kasus korban yang akhirnya menjual diri, berawal dari ketidaktahuan mereka. Dimana para korban, dijual oleh temannya sendiri kepada para pemuas nafus.

“Karena ketidak ketahuan mereka, dimana mereka dijual oleh temannya sendiri. Untuk kasus lain, sekumpulan anak-anak motor melakukan balap liar, jika menang akan dihadiahkan cewek,” jelasnya.

Fahmi pun berharap, dengan maraknya kasus penyalahgunaan aplikasi online dating ini para orang tua haru memperkuat dan bertahan dalam memonitor buah hati mereka.

“Selain penguatan dari para orang tua, kami berharap adanya dari pihak kominfo untuk segera menutup aplikasi tersebut,” harapnya.

Di tempat terpisah, Rina TRC Perlindungan Anak Samarinda menambahkan, untuk kasus penyalahgunaan aplikasi online dating seperti Michat salah satunya. Sudah lama terjadi.

“Dari tahun sebelumnya kasus Michat ini sudah lama, dan baru-baru booming sekarang,” lugasnya.

Ada berbagai faktor yang mendorong para pelaku menjual diri mereka, sebagai pemuas nafsu penjaja-seks. Seperti gaya hidup, broken home, dan korban kekerasan seksual.

“Ada kasus dimana dia dijual oleh teman-teman sendiri. Satu kasus ketika korban bertengkar dengan orang tuanya, dia lari ke indekos temannya. Dan disitu, karena temannya tidak ada uang untuk membayar uang sewa, akhirnya temannya mengajak korban untuk membuat akun untuk Open BO (Booking Out),” ungkap wanita yang akrab disapa Rina ini.

Alasan korban pada akhirnya mau melakukan hal tersebut adalah uang yang didapat dinikmati sendiri tanpa harus dibagi-bagi lagi ke orang lain.

“Karena mereka berpikir daripada hasilnya dibagi, mending dia sendiri yang menikmatinya,” ujarnya.

Ditanya, apakah ada yang ingin keluar dari dunia tersebut. Rina menyebutkan ada, tetapi banyak dari mereka yang diancam foto atau video syur mereka akan disebar luaskan.

“Ketika mereka diancam seperti itu, akhirnya korban tidak berani,” tuturnya.

Fahmi dan Rina pun berharap, aplikasi-aplikasi online dating yang disalahgunakan tersebut dapat segera ditutup oleh pemerintah.

Pasalnya, dampak dari penggunaan aplikasi tersebut dapat membuat anak kehilangan masa depan mereka.

“Harapan saya aplikasi apapun itu yang disalahgunakan dan merugikan masa depan anak, segera dihapus,” tutup Rina. (ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *