Samarinda, Kaltimnow.id – Komisi III DPRD Kalimantan Timur melakukan hearing bersama sejumlah dinas terkait, untuk membahas persoalan jalan-jalan Provinsi yang ada di Balikpapan dan akses menuju pulau balang, di ruang rapat gedung E lantai 1, pada Senin (12/04/2021).
Anggota komisi III DPRD Kaltim Muhammad Adam mengatakan, untuk penyelesaian ruas jalan Provinsi di kota Balikpapan, salah satunya di Kilometer lima setengah, depan Hotel Platinum ke pelabuhan Ferry Kariangau.
“Karna di Balikpapan jalan provinsi sisa 2, seperti yang saya maksud di kilometer 5 setengah ke pelabuhan Ferry Kariangau, kemudian Mulawarman dan selebihnya non-status,” ujarnya.
Lanjut Adam, beberapa ruas jalan provinsi turun kelas menjadi jalur kota, dan ada beberapa menjadi jalan nasional.
“Saya tidak tahu pertimbangan apa yang membuat beberapa jalan provinsi turun kelas menjadi jalur kota, namun ada juga yang naik kelas menjadi jalan nasional, seperti yang di M.T Hariono, tadinya jalan provinsi menjadi non-status, namun tetap menjadi tanggung jawab provinsi untuk merawat jalan tersebut,” jelasnya.
Dia menambahkan, untuk jalan Nasional seperti flyover, komisi III DPRD Kaltim sepakat untuk melanjutkan pembicaraan dengan pemerintah, agar pembiayaan menjadi tanggung jawab APBN.
“Ada informasi dari pemerintah bahwa pak Isran juga melakukan lobby ke pusat karna itu jalan nasional, sedapat mungkin seluruh pembiayaan itu dilanjutkan menjadi tanggung jawab APBN, karna kita belum pernah bersepakat untuk menghentikan proses pembahasan, karna janjinya di APBD perubahan sementara kita anggap masih jalan,” ungkap Adam.
Menurutnya, untuk jalan pendekat pulau balang kasusnya seperti jembatan Abu Nawas. Dalam waktu 2 tahun belum bisa fungsional, lantaran jalan pendekat sisi Balikpapan baru tahap pemilihan lokasi.
“Menurut saya dalam waktu 2 tahun belum bisa fungsional karna jalan pendekat sisi Balikpapan baru tahap pemilihan lokasi. Itu baru akhir tahun kemarin, beda dengan jalan pendekat sisi PPO 2 tahun yang lalu itu sudah clear,” jelasnya.
Adam juga mengatakan, ada tiga opsi yang sudah disiapkan agar jembatan Pulau Balang segera difungsikan.
“Perencanaan awal melawati tiga sungai kecil jadi harus bangun tiga jembatan, sehingga kurang lebih biaya konstruksinya Rp1 triliun, tapi tidak ada pembebasan lahan,” ucapnya.
Opsi kedua pemilihan lokasi yang sudah keluar dari Walikota Balikpapan kurang lebih 129 hektar dengan total Rp1,2 triliun. Kemudian opsi ketiga dengan membuat Trase jalan diatas pesisir pantai.
“Nilai pembebasan lahannya yang besar diatas Rp300 miliar estimasi harga untuk pembebasan lahan dari 50 ribu sampai 500 ribu belum termasuk konstruksinya kurang lebih 900 jadi total opsi kedua Rp1,2 triliun. Tapi ada keluhan dari kawan-kawan penggiat lingkungan LSM bahwa itu terlalu dekat dengan hutan lindung kawasan sungai Wain,” pungkasnya.
Penulis: Chintia