Samarinda, Kaltimnow.id – Jelang hari Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) berbagai persiapan telah dilakukan agar proses pendaftaran dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
Dengan adanya sistem zonasi dalam PPDB tahun 2021, membuat beberapa pihak diketahui melakukan penyalahgunaan data. Seperti di daerah lain, ditemukan oknum tak bertanggung jawab yang melakukan pemalsuan Kartu Keluarga (KK) atau menggunakan ‘orang dalam’ seperti ‘calo’.
Terkait itu, anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Jawad Sirajuddin meminta agar seluruh pihak untuk menghindari tindakan tersebut.
“Saya minta agar dihindari tindakan lewat ‘pintu belakang. Ini perbuatan kurang menyenangkan khususnya bagi pejabat ataupun semua pihak yang membidangi pendidikan,” tegas Jawad saat ditemui di Ballroom Hotel Mercure, Jumat (28/05/2021).
Dalam hal tersebut, komisi IV DPRD Kaltim yang membidangi, secara tegas akan memantau pelaksanaan PPDB tahun 2021 ini.
“Kita terus berkoordinasi dan melakukan rapat-rapat bersama dinas terkait. Komisi IV akan benar-benar memantau karena itu tanggung jawab kami sebagai fungsi pengawasan,” jelas Jawad.
Politisi PAN itu juga meminta agar pemerintah menindak secara tegas apabila memang ada oknum yang melakukan penyalahgunaan berkas untuk pendaftaran PPDB.
“Karena ini pendidikan harus diajari mengenai disiplin,” ujar Jawad.
Penulis: Chintia