Pemkot Samarinda Terapkan PPKM, Orang Tua Juga Diimbau Hindari Bawa Anak Keluar Rumah

Samarinda, Kaltimnow.id – Pemerintah kota Samarinda bersama Satgas Covid-19 menggelar rapat membahas perkembangan terakhir Covid-19, di ruang rapat Balai Kota Samarinda, pada Senin (05/07/2021).

Wali Kota Samarinda Andi Harun yang memimpin rapat tersebut menegaskan, bahwa pihaknya juga sedang menyusun materi pengaturan penting Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kota Samarinda dan pemberlakuan pembatasan sementara kegiatan yang melibatkan banyak orang.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kasus Covid-19 yang terus meningkat di kota Samarinda.

“Garis besarnya kita akan kembali WFH, sampai tanggal 20 Juli, dan kita akan melakukan pembatasan kegiatan masyarakat yang dapat mengundang kerumunan” katanya, Senin (05/07/2021) siang.

Lebih lanjut, Andi Harun mengatakan, pemberlakuan jam malam pun kembali dilaksanakan dan dibatasi hingga pukul 21.00 Wita. Namun pembatasan jam malam mendapat kelonggaran khusus toko menjual sembako dan obat-obatan yang akan diperbolehkan beroprasi hingga pukul 23.00 Wita.

“Untuk toko-toko yang menjual sembako kita kasih kelongaran hingga jam 11 malam, dan juga toko obat obatan” jelasnya.

Selain itu, pemerintah kota Samarinda pun juga akan memperketat pembatasan untuk anak di bawah 18 tahun. Hal ini dilakukan untuk menjaga keselamatan bersama lantaran varian Covid-19 cenderung melanda usia remaja.

“Untuk penyebaran Covid-19 yang sekarang ini usia 0-18 tahun itu telah mencapai 10 persen, jadi jika ada orang tua yang membawa anaknya di usia rentan tersebut kita akan suruh pulang,” tegasnya. (wma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *