Samarinda, Kaltimnow.id – Seorang mahasiswi berinisial AN (25) di Samarinda diduga melakukan aborsi di kamar indekos. Polisi temukan janin sudah dalam keadaan membusuk di dalam ember.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian awalnya menerima informasi dari rumah sakit, bahwa ada seorang pasien mengalami pendarahan hebat usai menggugurkan kandungannya.
Polisi kemudian membawa mahasiswa tersebut ke tempat indekosnya, di Jalan Wolter Monginsidi, Gang 2 RT 22, Kecamatan Samarinda Ulu.
Di dalam kamar indekos, polisi menemukan janin tersebut sudah dalam keadaan membusuk di dalam ember. Dari hasil penyelidikan sementara, wanita asal Bontang itu diduga melakukan aborsi dengan cara meminum obat aborsi yang ia beli di medsos.
“Dalam pemeriksaan tadi, kita mengamankan jasad bayi yang diperkirakan berumur 6 sampai 7 bulan. Jenis kelaminnya belum tahu. Ada pakaian saat menggugurkan, jaket, botol soda dan obat-obatan aborsi,” kata Iptu Fahrudi, Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ulu, pada Rabu (22/9) sore.
Di tempat yang sama, Unit Inafis Polresta Samarinda telah membawa mahasiswi itu dan janinnya ke Rumah Sakit AW Sjahranie untuk dilakukan visum.
“Kita bawa janin dan Ibunya ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie, untuk dilakukan visum. Untuk ibunya akan dilakukan perawatan medis,” jelas Kasubnit Inafis Polresta Samarinda, Aipda Harry Cahyadi. (ant)