Samarinda, Kaltimnow.id – Dinas Pariwisata (Dispar) Kaltim melaksanakan kegiatan dialog aktualisasi dengan mengusung tema kolaborasi kelembagaan dalam pengembangan ekonomi kreatif. Agenda ini berjalan seiring dengan launching aplikasi Kaltim Kreatif untuk pelaku usaha Ekraf.
Kegaitan yang berlangsung di Balroom Hotel Mercure Samarinda itu dihadiri langsung oleh Kepala Dispar Kaltim, Sri Wahyuni. Ia mengatakan bahwa dialog aktualisasi ini menjadi tempat pertama untuk mensosialisasikan program dan memprkenalkan aplikasi.
“Jadi kita ini intensif, sudah sosialisasikan tentang komite ekraf itu dengan media. Kemudian dua hari yang lalu kita juga workshop event untuk konten kreator musik. Kita punya peta jalan ekraf dan komite kita punya program kerja,” ujarnya saat dikonfirmasi, pada Rabu (13/10/2021).
Lebih lanjut, Sri Wahyun menuturkan jika acara ini khusus untuk pembekalan kepada seluruh pelaku ekraf yang terdaftar dalam 7 sub sektor dengan 13 skema.
“Jadi dalam bekal kreatif ini ada juga beasiswa sertifikasi kompetensi untuk pelaku ekraf. Ada 7 sub sektor dan 13 skema. Misalnya dalam kuliner itu akan ada sertifikasi untuk barista, cafe, juru masak. Kalau di fotografi itu juga ada,” jelasnya.
Sementara itu, Sri Wahyuni sempat disinggung terkait lounchingnya aplikasi Kaltim Kreatif. Ia mengatakan bahwa aplikasi ini berkolaborasi bersama dengan komite. Bukan itu saja, digital pun ikut terkait di dalamnya.
“Karena disana ada data tentang 17 sub sektor disana apa saja. Kemudian pelaku ekraf itu apa saja per sub sektor. Jadi disana juga ada data diri siapa saja yang tercantum dalam ekraf,” ungkapnya.
Diketahui, dalam aplikasi itu tak hanya berisikan tentang data diri dari pelaku ekraf. Terdapat juga informasi tentang komite ekraf, terus sususan pengurusnya, program kerjanya, dan susunan struktur komite.
“Karena ini aplikasi kita memberikan kesempatan kepada pelaku ekraf yang belum terdaftar bisa melakukan daftar mandiri dia tinggal login isi data diri kemudian jenis usaha,” kata Sri Wahyuni.
Oleh karena itu, pelaku ekraf yang belum terdaftar diminta segera mungkin mendata dirinya secara mandiri di aplikasi. Karena ini bertujuan untuk membuat jejaring untuk memperkenalkan karya yang kaya akan intelektual.
“Makanya kita siapkan semuanya di aplikasi dalam sistem informasi kreatif Kaltim. Jadi kolaborasi kelembagaan ini kita punya komite yang ditetapkan dengan SK Gubernur. Kemudian kita bikin program kerja ekraf lalu kita bikin trobosan bekal kreatif kepada pelaku usaha ekraf,” pungkasnya. (mal)