Samarinda, Kaltimnow.id – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dari seluruh Daerah Pemilihan (Dapil) menyampaikan laporan hasil reses masa persidangan III tahun 2021, yang dilaksanakan di ruang rapat lantai 6 Gedung D, Kantor DPRD Kaltim, pada Senin (08/11/2021).
Anggota DPRD Kaltim dari 6 (enam) Dapil tersebut, yakni Dapil I kota Samarinda , Dapil II kota Balikpapan, Dapil III PPU-Paser, Dapil IV Kukar, Dapil V Kubar-Mahulu, Dapil VI Bontang-Kutim, Berau.
Perwakilan dari masing-masing Dapil menyampaikan laporan hasil Reses yang mayoritas hampir di seluruh lokasi dilaksanakannya Reses. Anggota DPRD Kaltim menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait infrastruktur jalan rusak, drainase, perbaikan dan pengadaan sarana prasarana air bersih.
Selain itu, dalam bidang pendidikan masyarakat banyak mengeluhkan terkait sistem pembelajaran daring yang dianggap sangat menyulitkan warga dan permintaan dilakukannya sekolah tatap muka, pengaturan zonasi sekolah, gedung sekolah yang masih kurang hingga soal minimnya penerangan jalan di lingkungan pemukiman warga.
Setelah penyampaian laporan Reses, beberapa anggota dewan yang hadir langsung menyampaikan interupsinya.
“Penyediaan gedung sekolah di Balikpapan ini, merujuk datu data lulusan SMP itu ada 11 ribu, sedangkan daya tampung siswa hanya 5.400 orang. Memang setiap tahun dilakukan akselerasi pembangunan, tapi masalahnya lahan yang disediakan Pemkot Balikpapan terbatas, juga adanya recofusing anggaran. Untuk itu kami meminta aset provinsi dapat di hibahkan untuk tanah SMA dan SMK,” ujar Bagus Susetyo, anggota DPRD Kaltim Dapil Balikpapan.
Ia mengatakan, pada proyek PT Pertamina, banyak perumahan yang tidak dihuni. Yang mana, bisa dialih fungsikan sebagai lokasi pembangunan gedung sekolah.
“Kalau diambil luasan 1,5 hektar, lebih mudah dijadikan lahan SMA dan SMK. Agar Provinsi bisa memfasilitasi itu, sehingga Pertamina mau menghibahkan,” katanya.
Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Gerindra itu juga menyoroti tentang hibah bansos, yang dinilainya minim informasi dan koordinasi teknis pelaksanaan di lapangan.
Tak hanya itu, Bagus juga mengingatkan DPRD Kaltim dan Pemprov Kaltim terkait pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk segera dilakukan pembahasan untuk mencapai mufakat.
“Saya ingatkan, ini sudah masuk tanggal 8 November. Pembahasan KUA-PPAS mohon sama-sama berkepala dingin dan berhati dingin untuk mencari solusi, bukan perbedaan dari masalah. Karena kesepakatan ini harus dilakukan dan bisa dibahas di rapat Banggar agar cepat selesai,” ungkapnya.
Interupsi selanjutnya disampaikan oleh Muhammad Udin anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Golkar. Dirinya menyoroti tentang maraknya aktivitas tambang batubara serta dampak yang ditimbulkannya.
“Tambang ilegal ini, truk-truk batubara merugikan jalan-jalan. Seberapa besar pun biaya yang dibuat kalau terus dilewati, percuma saja. Di Kukar dan Bontang, banyak buangan batubara di tepi jalan, ini sangat mengganggu. Belum lagi lubang tambang, kasus meninggal banyak sekali. Kami juga menerima keluhan masyarakat yang disebabkan dampak dari tambang batubara, banjir, longsor. Jadi, mari kita sama-sama memikirkan Kaltim ke depan,” pungkasnya.
Penulis: Cintia