Kutai Kartanegara, Kaltimnow.id – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah mengatakan, Mal Pelayanan Publik (MPP) jadi langkah strategis dalam perbaikan pelayanan publik yang dipadukan dengan teknologi informasi.
Hal itu diungkapkannya saat menghadiri ekspos penyelenggaraan MPP di ruang Serba Guna Kantor Bupati Kukar.
“Kemudahan berusaha ini yang merupakan salah satu tujuan dari reformasi pelayanan perizinan, yang menjadi salah satu fokus perbaikan pelayanan publik,” kata Edi, Selasa (16/11/2021).
Ia menjelaskan, ada empat poin dari penyelenggaraan MPP, yakni inovasi untuk mendobrak rutinitas dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. Menjadi solusi terhadap anggapan bahwa pelayanan pemerintah lama, berbelit-belit dan tidak transparan.
Kemudian, MPP sendiri mengintegrasikan pelayanan pusat dan daerah, serta pelayanan bisnis dalam satu tempat, dan MPP pun mendorong kemudahan dalam berusaha.
Dengan bergabungnya berbagai unit pelayanan yang berkaitan dengan pelayanan perizinan, seperti Dinas Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pertanahan Nasional, BPJS Ketenagakerjaan, PT PLN, dan dinas-dinas teknis terkait lainnya, diharapkan proses penerbitan izin usaha akan semakin mudah.
“Kunci dari efektifitas kehadiran MPP adalah integrasi sistem pelayanan yang memanfaatkan kemajuan, perkembangan teknologi informasi. Digitalisasi pelayanan memungkinkan pelayanan menjadi lebih cepat, mudah, dan terjangkau,” jelasnya.
Meskipun begitu, Edi menyebut integrasi bukanlah hal yang mudah dilaksanakan, karena menuntut koordinasi dan komunikasi efektif, serta komitmen pimpinan yang kuat untuk mewujudkannya.
Lebih lanjut, Edi menuturkan bagi ASN sebagai pemberi layanan sekiranya dapat membangun dan memiliki jiwa entrepreneurship, hospitality, dan jiwa pemersatu dalam NKRI, yang senantiasa mengembangkan kompetensinya, baik pada tingkat lokal, regional maupun internasional.
Oleh karena itu, menurut Edi hadirnya MPP, diharapkan mampu membentuk ASN yang modern dengan pola pikir berkinerja tinggi, dan selalu memberikan pelayanan yang terbaik, sehingga berdampak pada tumbuhnya industri mikro dan kecil. Serta memperkuat daya saing global, dan tumbuhnya minat investor sehingga perekonomian masyarakat menjadi sejahtera dan semakin meningkat.
Sebagai gambaran proses perizinan yang ditangani oleh DPMPTSP Kukar saat ini sebanyak 109 jenis izin yang terdiri dari 52 komitmen izin dan 57 izin komersial/operasional. Berdasarkan hasil evaluasi DPMPTSP, telah mendapatkan respon dan penilaian yang cukup baik dari masyarakat dan pelaku usaha dalam hal pelayanan publik dengan Hasil Indeks Kepuasan Masyarakat tahun 2020 yaitu sebesar 83,73 (Sangat Baik).
Realisasi pertumbuhan investasi melalui kemudahan berusaha di Kukar tahun 2021 triwulan II sebesar, Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp. 425.176.800, Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp. 692.158.500, Total Realisasi Investasi (PMA/PMDN) sebesar Rp. 1.117.335.300, Dengan tingkat pertumbuhan nilai investasi sebesar 1,69%.
“Harapan saya ke depan dengan hadirnya MPP diharapkan mampu meningkatkan PMA dan PMDN dan hendaknya komitmen ini diwujudnyatakan dengan niat yang tulus demi menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” harapnya.
Untuk diketahui, penyelenggaraan MPP Kabupaten Kukar pada tahap merenovasi kantor DPMPTSP di komplek Kantor Bupati Kutai Kukar Gedung D. Dengan pembagian ruangan, pada lantai dasar DPMPTSP, Bapenda, Kantor Urusan Agama (KUA), Samsat, Pajak Pratama Tenggarong, Disdukcapil, Disnakertrans, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, PT Taspen, PT PLN, SKCK (Polres Kukar), dan Perusda PDAM Tirta Mahakam.
Kemudian, di lantai dua ruang tunggu VVIP, ruang teleconference, ruang peta, ruang server, ruang rapat, ruang Kadis, Musholla, toilet umum, ruang staff, ruang portir, Imigrasi, Bankaltimtara, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Balai POM, Kejaksaan, Pengadilan, ruang laktasi, play room, tennant pernikahan, ruang tunggu, toilet eksisting, Entrance Garden, ruang LKPM dan pengaduan, Costumer Servive dan Informasi, serta pengambilan tiket. (adv diskominfo/ant)